Pemkab Dairi Tidak Tegas. Beberapa Desa Di Kabupaten Dairi Pilih Kasih Pembagian BLT DD Dampak Covid 19.
Koranjokowi.com, Kab.Dairi, Sumatra Utara : Pengalokasian Dana Desa selayaknya sesuai dengan tujuan dan harapan Pememerintah Pusat yang dituangkan dalam Permendesa PDTT No.6 Tahun 2020 atas Perubahan Permendesa PDTT No.11 Tahun 2019 Tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa kontroversial dengan fakta dilapangan pembagian BLT DD di beberapa Desa dan Kecamatan di Kabupaten Dairi.
Setelah pembagian BLT DD sampai tahap ke tiga (3) dengan besaran Rp.600rb/ tahap/ KK selesai di lakukan disetiap desa di Kabupaten Dairi, pantauan Koranjokowi.com, banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan mulai tahap pendataan , validasi data hingga penetapan dan pencairan BLT DD, banyak yang tidak sesuai dengan tujuan dan sasaran BCovid TA 2020 dampak Covid 19.
Juga Di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Pegan Hilir Kabupaten Dairi, karena Ada beberapa warga Desa yang protes hingga mendatangi Kantor Camat Pegagan Hilir. Hal terkecil yang membuat mereka marah karena masih didapati Nenek yang sudah berusia antara 70 – 80 tahun diantaranya Tiurlan Lumbanraja (71 tahun) dan Tiurma Manalu (70 Tahun) tidak pernah mendapat bantuan apapun dari Pemerintah , padahal mereka tergolong miskin namun tidak terdaftar sebagai penerima BLT DD. Sementara keluarga /suami / istri perangkat Desa, BPD dan warga yang ekonominya berkecukupan mendapat BLT DD.
Sama halnya di Desa Pegagan Julu VII Kecamatan Sumbul, sebagian warga protes atas kacaunya pendataan penerima BLT DD hingga mereka berulang-ulang mendatangi Kantor Kepala Desa dengan tujuan memperjelas pendataan dan penetapan warga penerima BLT DD Dampak Covid – 19. Karena penerima BLT DD Desa Pegagan Julu VII dampak Covid 19 mengabaikan para Nenek Nenek berusia antara 80- 86 Tahun dan sudah menjanda, sementara warga yang ekonominya lebih layak termasuk keluarga BPD dan Perangkat Desa mendapat bantuan BLT DD.
Di Desa Palding Kecamatan Tigalingga juga ditemukan warga yang sudah berusia 78 Tahun, Nenek Erika Nainggolan yang hidup sendiri selama 30 Tahun belum pernah mendapat bantuan dari Pemerintah, juga diabaikan Penerintah Desa Palding penerima BLT DD dampak Covid 19.
Masih hal serupa di Desa Kuta Tengah dan Desa Tualang Kecamatan Siempat Nempu Hulu ,wartawan Koranjokowi.com juga menemukan warga yang seharusnya lebih layak mendapat BLT DD dampak Covid 19 justru tidak mendapat.
Di Desa Kuta Tengah , Nenek Sumiarti Sihombing (80) belum pernah dapat bantuan Pemerintah juga tidak dapat bekerja luput dari penerima BLT DD sementara warga yang ekonominya lebih layak justru mendapat bantuan tersebut.
Juma Nainggolan (45) warga Dusun 2 Desa Tualang juga menyampaikan kecewa dan kekesalannya kepada wartawan Koranjokowi.com terkait pembagian BLT DD TA 2020 Desa Tualang dampak Covid 19.
Pengamatan Wartawan koranjokowi.com di Desa Tualang Kecamatan Siempat Nempu Hulu benar adanya apa yang dikeluhkan sebahagian warga. Ada Keluarga yang inisialnya mohon di rahasiakan, miskin mengontrak rumah sangat sederhana istrinya sedang melahirkan dan belum pernah mendapat bantuan Pemerintah tidak mendapat BLT DD.
Menyikapi hal ini beberapa penggiat dan pemantau pelaksanaan Program Pemerintah diantaranya Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM GAK) menyesalkan kebijakan dan keputusan beberapa Pemerintahan Desa dan Kecamatan di Kabupaten Dairi.
Delon Sinaga, Wartawan KoranJokowi.com (Kordinator kabupaten Dairi), yang juga Ketua DPC LARM GAK Kabupaten Dairi, kepada Redaksi mengatakan, “Kami mengharapkan dan miminta agar Lembaga atau Instansi resmi Pemerintah menindak dan memberi sanksi tegas kepada Pemerintahan Desa termasuk Pemerintahan Kabupaten Dairi yang tidak serius mensosialissaikan dan mengawas penggunaan Uang Negara khususnya DD untuk membantu pencegahan Covid 19. Termasuk segera mengaudit Dan memberikan sanksi tegas kepada Pemerintahan Desa yang melakukan pelanggaran terkait penggunaan uang negara yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu termasuk Pemerintahan Kabupaten Dairi yang tidak serius dan tegas dalam mensosialisasikan aturan, tujuan dan sasaran bantuan untuk pencegahan penyebaran dan dampak Covid 19″. ucap Delon Sinaga.(DL21/Foto.ist)
Be the first to comment