LALAT KOTORAN PETERNAK AYAM DELI SERDANG MAU DIAPAKAN ?
KoranJokowi.com, Deli serdang, Sumatera Utara : Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam hidup, baik secara pribadi maupun kelompok.
Bagaimana dengan usaha peternakan ayam?, selama Itu tidak mengganggu lingkungan, silahkan lanjut’. Jika sebaliknya?
Bagaimana dengan ceritera dibawah ini, silahkan simak.
Kehidupan Desa Saentis
Kec. Percut Sei Tuan
Kab.Deli Serdang Propinsi Sumatra Utara awalnya nyaman, sehat dan tentram namun Setelah banyak warga yang membuka usaha ternak ayam khususnya pasca Covid 19 maka situasi menjadi sebaliknya, bahkan muncul lalat – lalat kotor.
Beberapa kali KoranJokowi.com mendapatkan keluhan warga agar diteruskan kepada pihak Desa dsb, namun berapa kali pula Handphone Kepala Desa tidak aktif.
Disatu sisi Masyarakat tidak bisa berbuat banyak untuk mengendalikan Lalat-lalat dipemukiman penduduk dan berharap ada pihak yang bertanggung jawab terlebih Dinas-dinas terkait baik Peternakan maupun Dinas Kesehatan agar lebih serius dalam hal ini. Termasuk Camat Percut Seituan, Kasatpol PP, Bupati Deli Serdang, DPRD Deli Serdang dan pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk meninjau keberadaan Kandang-kandang Ayam yang ada di Desa Saentis khususnya sekitaran pasar 3 Saentis. Diperkirakan masyarakat yang berdampak lebih dari 115 Orang.Jika semua tidak perduli, lalu kemana warga harus melaporkan ? (Hermanto/Foto.ist)
Be the first to comment