NOW, SOFJAN DJALIL ATAU SITI NURBAYA YANG LAYAK MENJELASKAN STATUS LAHAN RIZIEQ SHIHAB DI MEGAMENDUNG BOGOR, AHAHAH.

NOW, SOFJAN DJALIL ATAU SITI NURBAYA YANG LAYAK MENJELASKAN STATUS LAHAN RIZIEQ SHIHAB DI MEGAMENDUNG BOGOR, AHAHAH.

KoranJokowi.Com, Bandung : Tarik ulur, tidak-singkronisasi informasi yang saat ini beredar di publik bahkan menjadi viral tentang dugaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendiami lahan di Megamendung Bogor membuat ‘ke-anehan’ tersendiri bagi Relawan Jokowi.

Please, check it dot;

1.Tanggal 19 Januari 2017, Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan saat itu mengatakan ada laporan warga diduga HRS menyerobot tanah milik Perhutani

2.Tanggal 26 Januari 2017, Kepala Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bogor, Asep Dedi Mulyadi menepis adanya informasi kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Syihab di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor.

“Bukan kang, kita (Perhutani) wilayahnya sebelah kiri Jalan Raya Puncak arah Cianjur-Bandung. Sedangkan itu (dugaan kasus penyerobotan tanah negara) berada di sebelah kanan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).

Lebih lanjut ia menegaskan wilayah kerja Perhutani cukup luas di kawasan Puncak. Tapi tak ada yang berada di sebelah kanan jalur Puncak arah Jakarta ke Bandung.”Yang jelas wilayah kerja Perhutani dibatasi Jalan Raya Puncak. Dan kita adanya di sebelah kiri jalan,” ujarnya singkat.

Saat dikonfirmasi perihal lahan yang diduga diserobot Rizieq dan saat ini lahan tersebut diketahui sebagai Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah Megamendung, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung itu milik negara, pihaknya enggan berkomentar banyak.”Saya dapat info itu (Markas DPP FPI) yang di Megamendung itu adanya sebelah kanan. Nah saya kurang tahu instansi mana pengelolanya, kalau wilayah kerja Perhutani adanya sebelah kiri,” ujarnya.

3.Tanggal 27 januari 2017 lalu, Mabes Polri melalui Kabagpenum Divisi Humas Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga adanya dugaan penyerobotan yang dilakukan HRS seluas  8,4 hektare. “Penguasaan tanah yang tidak sah seluas 8,4 hektare di wilayah Megamendung, Cisarua, Bogor,” kata beliau, Jumat (27/1/2017) lalu

4.Tanggal 27 Januari 2017, Kantor Pertanahan/Agraria dan Tata Ruang (Kanhan/ATR dulu Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Bogor, memastikan lahan milik Rizieq Syihab di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dipermasalahkan, belum terdaftar di Kanhan.Dan ini dipertegas oleh  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor AW Ganjar bahwa pihak Kanhan Kabupaten Bogor menyatakan untuk saat ini soal lahan bermasalah itu bukan diranahnya, melainkan di Perhutani dan Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Camat Megamendung, Hadijana menyatakan, lahan milik Rizieq itu betul adanya masuk wilayah administrasinya. Lokasi tepatnya ada di Desa Kuta. Di lahan tersebut terdapat beberapa bangunan terdiri dari masjid, ada bangunan tempat tinggal dan pesantren. “Tanah yang sekarang didiami Rizieq itu tanah garapan. Lokasi administratifnya memang di Megamendung, di Desa Kuta. Jalan akses masuk ke area itu masuk Desa Sukagalih,”kata Hadijana.

Kata dia, dari informasi yang diperolehnya lahan milik Rizieq itu luasnya mencapai 6.000 meter persegi. Sejak diketahui milik PTPN, Hadijana mengaku tidak dilibatkan.”Tinggalnya sih sudah lama, sudah tahunan. Itu lahan negara, jadi kami tidak dilibatkan. Kewenangannya PTPN VIII Gunung Mas,” katanya.

Sepengetahuannya, ketentuannya di lahan negara itu tidak boleh ada bangunan. “Ada beberapa bangunan. Ada masjid, saya dan muspika, pernah juga ke sana,” paparnya.

Tanggal 26 November 2020,maaf hingga saat ini kita semua sepertinya belum mendapatkan penjelasan yang ‘terbenar’ atas semua ini maka bagaimana jika kita minta Presiden Jokowi meneruskan ini kepada MenteriATR/BPN – Sofjan Djalil atau Menteri LHK – Siti Nurbaya untuk menjelaskan semua diatas?, kasihan Rizieq Shihab kalau seperti ini.. ! (Red-01/Foto.ist)

Tentang RedaksiKJ 3810 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

1 Comment

1 Trackback / Pingback

  1. Kab. Bogor Kita &  Lawan Covid 19 - (2), "JANGAN SAMPAI PT. BSM ANGKAT BENDERA PUTIH, TEMAN !" | KORAN JOKOWI

Tinggalkan Balasan