LIMBAH PABRIK DI DESA SUMENGKO JATIM YANG TELAH TAHUNAN INI TANGGUNG-JAWAB SIAPA ?
KoranJokowi.com, Gresik, Jawa Timur : Pasca Presiden Jokowi menjabat selaku Presiden di tahun 2014 hingga saat ini, banyak harapan, mimpi dan keinginan warga desa untuk hidup lebih sehat, nyaman dan tentram. Yang juuga seharuusnya diikuti oleh para pembantunya (Menteri dsb) hingga kepala daerah setempat. Bersama dalam satu semangat perubahan hingga tingkat desa terpencil sekali pun. Ada kesamaan semangat membangun desa juga anti-korupsi, ini yang dimaui warga desa dimana ppun berada !
Dan KoranJokowi.com mengambil posisi disana bersama warga desa, maka kami terkejut saat mendapat laporan adanya tumpukan bekas limbah yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yg berskala ‘raksasa’ dan telah berjalan tahunan dan didiamkan oleh Pemda/instansi terkait. Kami yakin Presiden Jokowi pun akan marah besar soal ini !, diam diam beliau datang ke-TKP dengan naik moge-nya, apa kata dunia !
Kamis (10/12) kami melakukan check re-check ke TKP yaitu di dibelakang rumah warga masyarakat perumahan LOTUS. Dan, Wooww… benar saja tumpukan limbah yang diduga berasal dari PT.APS-lah penyebabnya, yang pastinya menimbulkan bau dan pengaruh kepada kualitas air bersih warga sekitar.
“ Yang saya tahu terakhir limbah ini dibuang tahun 2OIO oleh pihak perusahaan PT.APS, efeknya menganggu kesehatan dan kenyamanan warga, ini juga berpengaruh kepada kualitas air bersih. Maka disaat warga ingin mendapatkan air bersih mereka harus beli dari daerah lain. Kepada KoranJokowi.com kami mengharapkan agar hal ini segera ditangani serius oleh Pemda atau instansi terkait”, demikian pengakuan seorang Ketua RT setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
Apapun,, dalam kasus ini sepertinya ada kesengajaan semua pihak untuk ‘melanggar’ PP.RI nomor 82 tahun 2OOI, tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran Air, dimana diantaranya disebutkan perusahaan wajib melakukan tindakan atau kegiatan yang bertujuan untuk pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air.
Hallo … Kepala Dinas lingkungan hidup Daerah, provinsi,hingga Direktorat jenderal pengelolaan sampah, limbah,dan B3. Sampai kapan mau didiamkan? – BERSAMBUNG – (Dikdik)
Be the first to comment