Kabar Jakarta (92),
“KENAPA KPK BELUM TERSANGKAKAN ANIES BASWEDAN ?”
Koranjokowi.com, Jakarta:
Forum Masyarakat Untuk Keadilan( FORMULA) mendesak KPK
mentersangkakan pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus Formula E, karena sangat merugikan Negara.
Demikian surat yang ditandatangani Ketum Forum Masyarakat Untuk Keadilan ( FORMULA) – Dicky
Yohanes Ndoen dan Sekjennya Djoko Purwanto, SH pada Selasa,11 Oktober 2022 di Kantor Komisi
Pemberantasan Korupsi Jl.Haji Rasuna Said Jakarta Selatan DKI Jakarta. Lebih lanjut , Djoko Purwanto
mengatakan dalam suratnya, bahwa dengan terperiksanya Anies Baswedan tanggal 21 September
2022 dalam Korupsi Formula E, bahwa penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti dan saksi-saksi ketua
dan anggota DPRD DKI Jakarta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga.
Bahkan jauh hari Pakar hukum Universitas Pajajaran – Prof. Romli Atmasasmita , menilai ada unsur niat jahat (
mens rea ) dalam penyelenggaraan Formula E , yang kini sedang dibidik KPK dimana ada dugaan dalam penyelenggaraan Formula E lalu itu terdapat niat jahat ( mens rea) dan actus reus (perbuatan) yang dapat dipidana ( strfbaarheid)
Hal lain menurut Romli, Anggaran 2018 tidak terdapat pos anggaran untuk kegiatan Formula E , artinya lanjut Romli tidak memiliki landasan keuangan yang sah sesuai PP.Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah DKI Jakarta. Dan Berdasarkan ini pula FORMULA mendesak, meminta KPK menetapkan tersangka kepada pelaku terperiksa Anies Baswedan dalam Tindak Pidana Korupsi Formula E
Untuk melengkapi tulisan ini, saya selaku StafSus Koranjokowi.com melalui seluler meminta tanggapan dari KordNas Alumni Kongres Relawan Jokowi Thn.2013 (Akarjokowi2013 / Koranjokowi.com) , Arief P.Suwendi. ” Jangan dulu berandai – andai, semua sedang dalam proses. Namun saya sepakat dengan pernyataan Alexander Marwata – Wakil Ketua KPK yang mengatakan jika KPK tengah mendalami apa memang ada potensi Anies menyalahi aturan terkait penyelenggaraan Formula E , bahkan KPK pun bverkomunikasi dengan Kemendagri khususnya status hukum jika anggaran Pemda tidak boleh digunakan untuk kegiatan bertujuan bisnis., kan gitu”
Ditambahkan Arief, proyek Formula E itu B to B, business to business. Tidak bisa dibiayai dengan APBD,nah apakah ANies menyalahi hal ini ya harus ada pembuktian dalam segala hal. “Selaku Relawan Jokowi, kita masih ‘trust dengan KPK, apalagi KPK pun telah menyasar kepada pembayaran Rp.560 miliar sebagai biaya komitmen penyelenggaraan Formula E selama tiga tahun ke depan. Aneh saja, itukan berarti melampaui periode jabatan Anies yang berakhir September 2022. Jangan lalai, itu ada ketentuannya dimana seorang pejabat tidak boleh mengikat kontrak melewati masa jabatannya, “ tutup Arief yang juga Pimp.Umum/Redaksi Koranjokowi.com dan istananews.com.
Keadilan Allah dinyatakan dengan mencintai kebenaran dan membenci kefasikan. Dia mengasihi orang-orang yang hidup dalam kebenaran dan membenci orang-orang yang hidup dalam kefasikan. “TUHAN ada di dalam bait-Nya yang kudus; TUHAN, takhta-Nya di sorga; mata-Nya mengamat-amati, sorot mata-Nya menguji anak-anak manusia. TUHAN menguji orang benar dan orang fasik, dan Ia membenci orang yang mencintai kekerasan. Ia menghujani orang-orang fasik dengan arang berapi dan belerang; angin yang menghanguskan, itulah isi piala mereka. Sebab TUHAN adalah adil dan Ia mengasihi keadilan; orang yang tulus akan memandang wajah-Nya –Mazmur 11:4-7”
Keadilan Allah juga dinyatakan dengan menjatuhkan hukuman atas setiap pelanggaran dan dosa. Dia tidak akan membiarkan pelanggaran dan dosa berlalu begitu saja dari hadapan-Nya. Dia akan mengganjarnya dengan hukuman.
#KPK&RAKYAT,SUARA-TUHAN !
(Ring-o/Foto.ist)
Lainnya,
Kabar Jakarta (91), “RELAWAN MINTA PRESIDEN JOKOWI PECAT MENTERI DARI NASDEM ! ” – KORAN JOKOWI
Be the first to comment