
DI KAB. LAMTENG , PEMBUATAN TAMAN DAN PAVING BLOCK DESA, MASYARAKAT ‘GIGIT JARI SAJA !?
KoranJokowi.com.Lampung tengah : Pekerjaan yang berasal dari program Dana Desa (DD) seyogyanya masyarakat harus dilibatkan dalam setiap kegiatan, terutama dalam pekerjaan pisik. Dengan diikutsertakannya masyarakat,dalam setiap aktifitas pembangunan di desa desa merupakan wujud bersama dalam membangun desa supaya desa cepat maju dan berkembang.
Masyarakat tidak boleh hanya sebagai penonton ,pemerintahan desa harus mengajak dalam bentuk pemberdayaan guna untuk meningkatkan sumber daya masyarakat.
Dengan tidak dilibatkanya masyarakat, ini menandakan aparatur desa telah mengabaikan instruksi pemerintah pusat dalam hal ini Presiden. Apalgi jika pekerjaan dikerjakan orang orang yang tidak berkompeten di bidangnya, pastinya hasil yang didapat sangat tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia jika di hitung anggaran yang digunakan untuk pembuatan taman dan pasangan paving block yang dibangun menggunakan anggaran DD 2021 antara hasil dan anggaran tidak sebanding dengan hasil nya.
Seperti pembangunan taman dan pemasangan paping blok di lapangan kampung Pujo dadi PD kecamatan Trimurjo Lampung tengah tahun anggaran 2021.Sekitar Seratusan juta lebih Dana Desa/DD digunakan untuk pembuatan taman dan pemasangan paping blok di lapangan dinilai masarakat kampung tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.
Pasangan paving block tampak bergelombang ,jika dilihat dengan mata telanjang tampak sekali pekerjaan tersebut dikerjakan asal asalan tidak mengedepankan mutu dan kualitas yang penting jadi .Salah seorang tokoh masarakat yang mintak namanya tidak disebutkan dimedia,mengatakan di kampung Pujodadi diperiode ke III ,dibawa kepemimpinan Muhtar kondisi pemerintahan di kampung kami semakin memprihatinkan kepala kampung tidak memperhatikan kepentingan masyarakat banyak sibuk diluar,ia mementingkan diri sendiri .
Seperti contoh pengangkatan perangkat kampung main tunjuk tanpa musawarah,hampir semua perangkat kampung ada kaitan keluarga termasuk anak anak nya juga diangkat menjadi perangkat , bendahara kampung juga dijabat anak kandungnya,Ini jelas sekali KKN nya ujar tokoh masarakat tersebut.Hal senada juga dikatakan salah seorang warga yang berinisial W,menurut nya kepala kampung tidak bisa dibiarkan berbuat semena mena terhadap masyarakatnya kami selaku masarakat tidak akan membiarkan praktek kotor yang dilakukan oleh kepala kampung dan kroninya untuk berbuat semena mena .Dia mencontohkan tahun 2020 lalu Bantuan langsung tunai BLT dana desa untuk warga terdampak Corona, Dana desa sebagian dialihkan ke Bantuan langsung tunai masing masing KK yang terdampak mendapat Rp 600000,- perbulan selama 6 bulan .Pada pembagian tahap I untuk 3 bulan masing masing medapat BLT Rp1800000,-.Untuk 3 bulan selanjutnya hanya di bagi Rp300000,- untuk 3 bulan Rp 900000,-.Kami sangat menyangkan kata W, tetangga saya sekitar bulan Nopember 2020 menerima BLT sebesar Rp 900000,- saat pengambilan disaksikan banyak orang dan diambil gambar ,lalu yang bersangkutan dipanggil kedalam ruangan oleh salah satu perangkat desa dan Amplop yang berisi uang dibuka kemudian sebagian diambil dan sebagian diserahkan kepada warga yang menerima dana BLT tersebut kalau gak salah saat dihitung dirumah uang nya tinggal Rp 450000,- berarti dipotong oleh oknum ujar W ,saat mendapat laporan warganya (Farizal/Foto ist)
Be the first to comment