Melawan Lupa – (8), “HUTANG MBA TUTUT KE NEGARA > RP.191 MILYAR & TOMMY > RP.1,2 TRILYUN ? “
KoranJokowi.com, Bandung : Siti Hardiyanti Rukmana, ‘Mba Tutut’, tanpa banyak publik tahu adalah salah seorang pengutang BLBI, yang waktu lalu didapatnya melalui PT Citra Mataram Satriamarga dengan jumlah > Rp. Rp 191.6 milyar 16.160.497 (Rp 191 miliar).
Anehnya, Mbak Tutut tidak ‘pernah’ juga menjaminkan aset, kecuali SK Proyek.Dan Utang ini belum pernah diangsur sama sekali.
.
Setelah adiknya , Tommy Suharto dipanggil Satgas BLBI , Mba Tutut sampai saat ini juga belum dipanggil. ‘Why ?
Tommy memang sebelumnya pernah dipanggil Satgas BLBI (26/8) lalu ini terkait dengan hutangnya > Rp.2,6 trilyun kepada negara melalui BLBI,namun ada kesimpang siuran berita yang berkembang di publik. Dan ini telah ditegaskan Menkeu – Sri Mulyani bahwa Tommy selaku owner proyek mobil nasional bernama Timor (PT Timor Putra Nasional – TPN) terbelit krisis moneter pada tahun 1997. Meski TPN sudah tak lagi beroperasi, perusahaan tersebut masih meninggalkan kewajiban utang pada pemerintah. Dan, ‘abrakadabra, … pemerintah pun berhasil mengamankan uang negara senilai Rp 1,2 trilyun dari rekening TPN yang diblokir di Bank Mandiri
Sebelumnya publik masih mempertanyaan keseriusan Presiden Jokowi dan jajarannya dalam mengejar pada ‘penunggak pajak’ khususnya yag dari BLBI, “Tidak mungkin berani menyentuh Cendana”, demikian publik mencemooh Presiden Jokowi.
Ini semua adalah jawaban nyata bahwa Presiden Jokowi dan jajarannya ‘mampu’ menyentuh cendana, paham !, Ahahaha..
Just Remind, waktu lalu Presiden Jokowi membentuk Satgas Pemburu Aset BLBIdengan jumlah tunggakan > Rp 110 triliun terdiri atas 48 obligor bermasalah.
Disaat semua pihak serius soal ini, Relawan Jokowi menyayangkan statemen Menkopolhukam – Mahfud MD yang mengatakan agar para obligor atau debitur secara ‘sukarela’ membayar ke negara. Sebab pemerintah sudah memiliki data-data siapa saja yang masih menunggak. “ Akan sangat baik bila secara voluntary secara sukarela datang ke pemerintah ke Kementerian Keuangan karena kasus di Mahkamah Agung selesai kami mau bayar,” ujar Mahfud saat itu.
Para Penunggak pajak itu jangan diberikan kalimat atau perintah ‘kesukarelaan’ pak Mahfud, kalau perlu dijemput oleh penegak hukum. ‘Gitu aja kok repot !
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.
2 Trackbacks / Pingbacks