
Cinta TNI (48),
“DUH NASIB JENDERAL DJAJA DIUJUNG TANDUK !?”
Koranjokowi.com, Bandung :
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaja Suparman kelahiran Sukabumi Jawa barat tgl. 11 Desember 1949 adalah seorang mantan perwira tinggi militer TNI Angkatan Darat berbintang tiga. Ia juga merupakan mantan Irjen TNI (2003-2006), Pangkostrad sejak 24 November 1999 – 29 Maret 2000 dan Pangdam Jaya (1998-1999) dan mantan Pangdam V/Brawijaya (1997-1998)
Entah bagaimana asal muasalnya,
Yang jelas, pada 26 September 2013, di Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Djaja pun divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 30 juta atas kasus korupsi senilai Rp 17,6 miliar ketika ia masih menjabat sebagai Pangdam Brawijaya.Ia juga masih harus menyerahkan uang pengganti sebesar Rp 13,3 miliar, jika tidak mampu mengembalikannya ia harus menggantinya dengan hukuman tambahan selama 6 bulan.
Kasus ini bermula pada tahun 1998 ketika ia menerima kompensasi dana sebesar Rp 17,6 miliar dari PT Citra Marga Nusaphala Persada (CNMP) atas tukar guling lahan seluas 8,8 hektar di Dukuh Menanggal, Surabaya milik Kodam V/Brawijaya. Dari uang itu, sebesar Rp 4,2 miliar telah digunakan untuk keperluan Kodam dan sisanya sebanyak
Rp 13,3 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan
‘Dugh…
Terkait kasusnya tersebut, Djadja Suparman sempat mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa 5 Juli 2022. Di dalam surat itu, Djadja Suparman mengeluhkan proses hukum yang sedang dihadapinya dalam kasus ruislag lahan Kodam V/Brawijaya seluas 8,82 hektar di Kecamatan Waru Surabaya kepada PT CMNP Tbk.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman.
NAMUN SAYA TIDAK TAHU APA FEEDBACKNYA KEMUDIAN
KARENA SIDANG MASIH BERJALAN TERUS
SEMOGA SEMUA INDAH, JENDERAL. AAMIIN.
(Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
Kabar TNI – (47), “TNI-POLRI DIHATI, NKRI HARGA MATI” – KORAN JOKOWI
Be the first to comment