Thn.2025, Jokowi Difitnah,
“PRABOWO BISA APA?”
Koranjokowi.com, OPINi:
Belum sempat halaman kalender bulan Desember 2024 kita sobek dan buang ke tong sampah, sudah terlanjur dihebohkan dengan kabar yang juga ‘nggak penting untuk kita. Dimana, semua orang didunia sedang bersiap berdoa menutup tahun namun ada juga sebagian yang termakan tentang berita dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) hari Selasa (31/12) yang mengumumkan bahwa salah satu nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 ada;ah Presiden RI ketujuh – Ir H Joko Widodo sebagai salah satu dari lima finalis lain ; Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan Pengusaha dari India Gautam Adani.
Ada kegaduhan yang terjadi menutup tahun 2024 dan membuka tahun baru 2025?, …. iya, …..
tapi itu terjadi dilingkungan dan komunitas PEMBENCI JOKOWI saja.
‘Ehehehe.
Dan kami sudah terbiasa dan teruji menghadapi soal seperti ini sejak beliau jadi Gubernur DKI Jakarta thn.2012 lalu , dimana segala upaya fitnah dilakukan untuk ‘menghancurkan’ beliau apalagi setelah menjabat presiden 10 tahun lalu. Saya tidak tahu bagaimana bisa OCCRP yang mengandalkan polling dan bukan data atau fakta kok bisa menempatkan seperti itu, kalau tidak salah, polling itu diedarkan sejak bulan November 2024 lalu melalui google form jadi bagaimana bisa disebut sebagai acuan dalam menilai tingkat korupsi termasuk kepada seorang Jokowi
Saya pernah melihat artikel dari Pusat Edukasi Anti Korupsi yang mengatakan bahwa berdasarkan skala dampak dan paparannya, korupsi dibagi 3 (tiga) jenis, yaitu petty corruption, grand corruption, dan political corruption. Petty corruption adalah korupsi kecil-kecilan dan dianggap biasa, grand corruption adalah korupsi skala besar dengan kerugian negara yang masif dan merugikan masyarakat luas, sementara political corruption adalah korupsi menggunakan jalan politik yang terjadi secara sistematis untuk mengeruk uang negara.
Lalu jenis korupsi mana yang dilakukan Jokowi sehingga OCCRP merasa pantas menyampaikan hal ini?, karena segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat. Yang benar itu Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan. Sedangkan hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah karena korupsi. Tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon juga tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).
‘Semakin kita paham ya bahwa PEMBENCI JOKOWI itu tidak akan pernah lelah
membenci beliau, dan kita pun tidak akan lelah menjaganya.
Itulah hukum alam, Eheheh.
Bahkan dengan kasus ini kita sedang menunggu ‘sumpah’ Presiden Prabowo saat Rapimnas Partai Gerindra , GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/8/2024) yang mengatakan bahwa dirinya dan Gerindra mengucapkan terima-kasih atas pengabdian Mantan Presiden Jokowi kepada negara dan rakyat Indonesia selama ini, Sehingga kalau ada yang mencubit Jokowi, maka seluruh kader Gerindra yang akan merasakan sakitnya.
‘Kapan?
‘Ehehehe..
(Red-01/foto.ist)
Wawancara Imajiner (4), “DIANTARA CANDU, RERE & CEGAH KORUPSI”
Wawancara Imajiner (4), “DIANTARA CANDU, RERE & CEGAH KORUPSI” Koranjokowi, OPINi : Menulis adalah ‘Passion (Gairah) bahkan ibarat candu, namun bukan candu turunan narkotika yang berasal dari getah buah candu (Papaver somniferum L. atau P. […]
Melawan Lupa (141), “SELAMAT HARI NATAL, SAYANG “
Melawan Lupa (141), “SELAMAT HARI NATAL, SAYANG “ Koranjokowi.com, KisahCinta: Yurike Sanger adalah istri ke-7 Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia. Pertama kali Presiden Soekarno bertemu dengan Yurike Sanger pada tahun 1963. Kala itu Yurike masih […
Be the first to comment