EDDY TANSIL DIANTARA TITO, SUDOMO, TOMMY SUHARTO & IDHAM AZIZ !?
KoranJokowi.com, Bandung : Dengan ditangkapnya Djoko Soegiarto Tjandra, alias Djoko Chandra, alias Djoker ,alias Tjan Kok Hui di Malaysia lalu. Ditanggapi ‘dingin oleh publik, biasa saja.
Koruptor lebih dari Rp.512 milyar yang kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 27 Agustus 1951 ini memang Buronan Korupsi Bank Bali, selain licin dia juga licik. Ahahah,Bak ceritera wayang saja, semua diatur ‘dalang.
Namun dibalik Djoker ada Buronan lain yang masih jadi ‘pekerjaan rumah’ Polri, Buronan yang tidak kalah licin Dan licik Itu bernama EDDY TANSIL.
✓Eddy Tansil alias Tan Tjoe Hong alias Tan Tju Fuan, Tionghoa Makassar, Sulawesi Selatan ini lahir tgl. 2 Februari 1953.
✓Koh Eddy yang kami sebut sebagai ‘BURONAN KORUPTOR LEGENDARIS 1996-2020 ini entah bagaimana ceritranya mampu melarikan diri dari LP Cipinang, Jakarta, tanggal 4 Mei 1996 lalu saat tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara karena terbukti menggelapkan uang sebesar USD.565 juta (sekitar 1,5 triliun rupiah dengan kurs saat itu) yang didapatnya melalui kredit Bank Bapindo melalui grup perusahaan Golden Key Group.
✓PN Jakarta Pusat menghukum ‘Koh Eddy 20 tahun penjara, denda Rp 30 juta, membayar uang pengganti Rp 500 miliar, dan membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun. Dan sekitar 20-an orang sipir/ petugas penjara Cipinang pun diperiksa atas dasar kecurigaan bahwa mereka membantu ‘Koh Eddy kabur.
✓Saat Polri mencari dia, muncul bukti baru bahwa dia di tahun 1999 tengah menjalankan bisnis pabrik bir di bawah lisensi perusahaan bir Jerman, Becks Beer Company, di kota Pu Tian, di provinsi Fujian, China.
Bagaimana bisa?, Apa saat Itu Polri kita lupa kerja-sama dengan Interpol ?
✓Dan, tanggal 29 Oktober 2007, berarti 8 tahun kemudian,dibentuklah Tim Pemburu Koruptor (TPK) – sebuah tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Departemen Hukum dan HAM, dan Polri, untuk memburunya. ‘Wataw..
Keputusan ini terutama didasari adanya bukti dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) bahwa buronan tersebut melakukan transfer uang ke Indonesia satu tahun sebelumnya.
✓Akhir 2013, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Eddy Tansil telah terlacak keberadaannya di China sejak tahun 2011 dan permohonan ekstradisi telah diajukan kepada pemerintah China
✓Tahun 2019 Lalu, Kapolri Tito Karnavian saat Itu melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyampaikan, pihaknya akan bekerjasama dengan interpol untuk menyeret kembali koruptor era Presiden Soeharto itu ke jeruji besi.
“Jadi karena perkara itu ada di China, berarti akan dihukum di sana dulu ya. Setelah itu Polri melalui interpol akan menindak-lanjuti dan menangkap buronan itu,” tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019) lalu
✓Check it dot, saat ini, masih kata Dedi, Eddy Tansil masih dalam proses peradilan melawan Bank of China Limited yang menggugatnya secara perdata di Pengadilan Tinggi Fujian sejak Juli 2003. Akal bulusnya menimbulkan kredit macet yang merugikan negara yang jika dirupiahkan senilai Rp.791 miliar.
✓Bahkan hingga 2019 ini, kasus tersebut tidak kunjung kelar. Dia masih berupaya banding di pengadilan.
“Red Notice dan status DPO itu sudah diterbitkan Interpol. Kami akan bekerja sama dengan polisi di sana agar yang bersangkutan bisa diekstradisi ke sini dan menjalani hukumannya kembali,” kata Dedi.
✓Sekarang sudah tanggal 2 Agustus 2020, Pak. Lebih dari satu tahun ya, bahkan lebih dari 24 tahun.
✓Selain Tito, kasus ‘Koh Eddy ini juga lekat dengan Nama Sudomo, Mantan Pangkopkamtib (Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) yang juga Mantan Ketua DPA (Dewan Pertimbangan Agung),
Dimana Ketika kasus Eddy Tansil “dimeja-hijaukan”, Sudomo menjadi salah satu saksinya. Bahkan, menurut Julius Pour dalam buku “Laksamana Sudomo: Mengatasi Gelombang Kehidupan (1997: 392)”, Sudomo terbawa-bawa dalam kasus itu karena dia memberikan katebelece (surat referensi) kepada Eddy hingga dengan mudah mendapat kredit Rp1,3 triliun dari Bapindo.
✓Tidak hanya Sudomo saja, salah satu putera Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, yang jadi rekan bisnis Eddy Tansil, juga ‘disebut-sebut’ dalam kasus itu.
✓Siap, graaakk..!
Pertanyaannya,
Kapan Presiden meminta Kapolri Idham Aziz untuk segera menangkap ‘Koh Eddy sebelum Natal 2020, bisa ?
wkwkwkwkw…
Be the first to comment