Kedeputian I
Menangani Sektor: Infrastruktur, Energi dan Investasi
Kedeputian I bertugas membantu pengendalian, percepatan, monitor dan evaluasi penyelesaian masalah program prioritas nasional dan isu strategis bidang Infrastruktur, Transportasi, Energi, Pertambangan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kedaulatan, Sumber Daya Maritim dan Investasi
Kedeputian II
Menangani Sektor: Pembangunan Manusia
Kedeputian II bertugas bertugas membantu pengendalian, percepatan, monitor dan evaluasi penyelesaian masalah program prioritas nasional dan isu strategis bidang Pendidikan, Kesehatan, Jaminan Sosial, Bantuan Sosial, Perempuan dan Anak, Agama, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Pemuda dan Olahraga, Desa, Agraria dan Kebencanaan
Kedeputian III
Menangani Sektor: Perekonomian
Kedeputian III bertugas bertugas membantu pengendalian, percepatan, monitor dan evaluasi penyelesaian masalah program prioritas nasional dan isu strategis bidang Keuangan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ketenagakerjaan, Industri, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah UMKM), Pertanian dan Kemudahan Berusaha
Kedeputian IV
Menangani Sektor: Informasi dan Komunikasi Politik
Kedeputian IV bertugas dalam pengelolaan Strategi Komunikasi Politik, Hubungan Masyarakat, Pemerintah, Media, Strategi Diseminasi Informasi, Pengelolaan Strategi Komunikasi di Lingkungan Lembaga Kepresidenan dan Kedaulatan Digital.
Kedeputian V
Menangani Sektor: Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM
Kedeputian V bertugas bertugas membantu pengendalian, percepatan, monitor dan evaluasi penyelesaian masalah program prioritas nasional dan isu strategis bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM, Anti Korupsi dan Reformasi Birokrasi dan Papua.
Be the first to comment