WARGA DESA SILABAH JAYA MENUNGGU CAMPUR-TANGAN BUPATI SIMALUNGUN ATAS SIKAP KEPALA DESANYA  , “HABONARON DO BONA”

WARGA DESA SILABAH JAYA MENUNGGU CAMPUR-TANGAN BUPATI SIMALUNGUN ATAS SIKAP KEPALA DESANYA  , “HABONARON DO BONA”

(HABONARON DO BONA,  Kebenaran itu adalah pokok (mutlak/utama/prioritas)

Koranjokowi.com, Simalungun, Sumut : Kami, KoranJokowi.com Kab.Simalungun sebetulnya telah lama mendengar dari warga  bahwa  Pangulu/Kepala Desa Silabah Jaya, kecamatan Dolok Pardamean (initial, BS), Kab. Simalungun, Sumatera Utara   dianggap tidak lagi simpatik dan banyak menimbulkan kekecewaan warga.

Saat kami tanyakan, hal ini dibenarkan oleh  Jhon Dearman Turnip  – Ketua Aliansi Masyarakat Silabah Jaya (24/01/2021), yang menganggap Kades BS tidak terbuka , salah satunya menutupi  LPJ Pangulu.

“Bagaimana kami, sebagai warga, dapat mengawal pembangunan desa dengan dana-dana yang sudah dikucurkan oleh pemerintah untuk kemajuan dan kesejahteraan warga desa, jika seorang Pangulu/Kepala Desa  didalam memberikan informasi hanya seperti yang tertera di papan transparansi desa , dan hanya menunjukkan besaran pengeluaran biaya pada nomor rekeningnya saja, tetapi tidak terinci sampai pada jumlah biaya yang digunakan dalam sub-sub rekening setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa”, kata Jhon DT

Kemudian pembicaraan pun berlanjut, ada beberapa hal yang KoranJokowi.com catat dari Jhon DT, yaitu:

  • Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau yang sering disebut dengan Maujana, tidak mengerti akan tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) nya, sehingga BPD/Maujana tidak melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap kegiatan pelaksanaan pembangunan desa Silabah Jaya secara maksimal. Sebagaimana yang disampaikan anggota BPD yang tidak mau disebutkan namanya.

  • Pemerintahan desa, Pangulu/Kepala Desa  pun tidak pernah melaksanakan musyawarah desa akhir tahun anggaran ketika hendak penyerahan Laporan Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Desa (LKPPD) kepada BPD/Maujana.

 

  • Pembayaran upah yang minim kepada pekerja dalam pelaksanaan kegiatan Padat Karya

  • Adanya pemungutan biaya dalam pengadaan dan pekerjaan pipanisasi pendistribusian air bersih ke rumah warga.

Atas hal diatas itu pula, kemudian Aliansi Masyarakat Silabah Jaya (AMSJ) yang terdiri dari 120 anggota dan diketuai oleh Jhon Dearman Turnip itu mengadakan pertemuan tatap muka dengan Pangulu Bitnen Sijabat (24/09/2020), dengan notulensi dari AMSJ sebagaimana yang disampaikan kepada KoranJokowi.com, sbb:

1.Adapun pengajuan atau permintaan dari AMSJ dalam pertemuan tersebut dengan Pangulu Bitnen Sijabat, agar Pangulu agar bersedia menunjukan / memperlihatkan  Rencana Anggaran Belanja Desa (RABD) dan Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Desa untuk dilihat atau dipelajari oleh masyarakat.

2.Tetapi Pangulu Bitnen Sijabat dengan tegas menolak permintaan tersebut dengan mengatakan bahwa tidak ada hak BPD/Maujana dan Masyarakat untuk meminta RAB Desa, bahkan Pangulu Bitnen Sijabat berdalih dengan menyebut UU no 20 tahun 2018 “Sehingga yang bisa memeriksa LPJ Pangulu hanya Bupati, Inspektorat dan BPK”  dan yang lebih tragisnya lagi, Pangulu Bitnen Sijabat berkata dengan bahasa daerah Batak yang intinya, ” itu adalah rahasia jabatannya dan jika ia memberikan segala Informasi tersebut sama dengan memotong leher beliau”

3.Dalam hal ini Aliansi Masyarakat Silabah Jaya (AMSJ) merasa bahwa Pangulu Bitnen Sijabat telah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang  Informasi Keterbukaan Publik dan UUD tahun 1945 pasal 28 F Tentang kebebasan Hak untuk memperoleh Informasi.

“Atas hal ini, AMSJ mengirimkan surat kepada Dinas Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kab. Simalungun  mewakili keluh kesah warga desa Silabah Jaya, dan itupun tidak ada respon hingga hari ini. Terima-kasih atas dukungan KoranJokowi.com, kita jalin kemitraan  dalam membangun mental para pejabat pemerintahan desa hingga pemerintahan pusat untuk jujur dan selalu terbuka. Khususnya untuk warga desa disini “, kata Jhon DT  (JM/VJS)

Atas hal ini semua Redaksi Pusat sekedar ‘mengingatkan , bahwa ;

1.Sejak Ir.H. Joko Widodo (Jokowi)  menjadi Presiden RI Oktober 2014 lalu, beliau  tidak pernah hentinya mengingatkan agar pola hubungan pemerintah dengan masyarakat harus  berubah. Karena Rakyat semakin menginginkan transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Rakyat juga menginginkan agar pemerintah membangun hubungan dialogis dengan masyarakat. “Rakyat menginginkan pemerintah yang responsif, yang cepat merespons keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Presiden Jokowi mengingatkan kembali saat acara Penganugerahaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2015 di Istana Negara, Selasa (15/12/2015).

2.Ingat teman, Saat Pilpres tahun 2014 lalu suara Jokowi lebih dari 55,24% di Sumatera Utara, dan Kab. Simalungun menyumbang sekitar 276.389 suara. Pilpres 2019 pun kita menang 3.936.515 suara atau 52,32%, Kab. Simalungun pun menyumbang 335.032 suara atau 68,13 %. Semua kita perjuangkan, kita lakukan,  karena kita semua berharap ada perubahan dalam segala hal khususnya  di kabupaten Simalungun

Maka mari mulailah dari yang kecil saja, KIP adalah sarana membangun komunikasi antar warga dan pemerintah sekitar juga di Desa Silabah Jaya, bukan sebaliknya. 

‘HABONARON DO BONA ,Semoga !

(Foto.ist))

 

Tentang Koran Jokowi 4104 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan