NADIEM DOSA APA SEHINGGA LAYAK DIRESHUFFLE ?
KoranJokowi.com, Bandung : Hingga tgl.1 Juli 2020 lalu, realisasi penyerapan anggaran penanganan Covid-19 baru mencapai Rp.127,4 triliun (18,3%) dari total anggaran yang dialokasikan senilai Rp.695,2 triliun
Adapun, realisasi tersebut terdiri dari dukungan untuk kesehatan mencapai 5,1 %, perlindungan sosial sebesar 36,2 %, dukungan UMKM 24,4 %, insentif usaha sebanyak 11,2 %, dan sektoral pemda yang mencapai 5,2 %.
Untuk mempercepat proses penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Presiden Jokowi pun membentuk komite baru yakni Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara itu, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, pelaku usaha menilai hanya 4 dari 34 menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang memiliki kinerja sesuai harapan.
Ke-empat menteri yang mendapatkan kinerjanya dinilai sesuai harapan oleh pelaku usaha antara lain adalah: Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan dalam survei sebelumnya, 64,8 % atau suara mayoritas publik setuju Presiden Jokowi melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.
“Hanya 30,3 persen masyarakat yang tidak setuju Presiden melakukan reshuffle, kemudian sebanyak 4,9 persen responden menjawab tidak tahu atau tidak menjawab,” kata Burhanuddin.
Dan diantara mama menteri yang wajib di-Reshuffle adalah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) – Nadiem Makarim.
Saya pribadi menyukai NADIEM masuk dalam KIM, yang dikenal dengan statemennya yaitu ada 3 (tiga) “dosa” di sekolah yang tidak boleh ditoleransi, yaitu : pendidikan yang mengarah ke radikalisme, kekerasan seksual, dan perundungan atau bullying.
Lalu setelah munculnya kasus Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), PGRI Mundur karena Memprotes Nadiem memberikan Hibah kepada Konglomerat (Putera Sampoerna Foundation & Tanoto Foundation) ke dalam daftar penerima ‘suntikan’dana hibah Program Organisasi Penggerak ( POP ) Kemendikbud pun menuai polemik maka serta merta Nadiem harus ‘dilengserkan?
Apa memang seperti Itu?
Nadiem bagi Saya memang unik.
Pertama, Nadiem adalah menteri dengan latar belakang profesional. Kedua, Nadiem memiliki portofolio yang bagus sebagai pengusaha, bahkan simbol startup Indonesia, juga simbol milenial.Ketiga, dia bukannorang Parpol, titik !
Kita tidak fair atas Itu Dan belum bisa menilai kinerja Nadiem dari aspek keahliannya, Nadiem masih bisa bisa diberi kesempatan untuk meneruskan jabatannya sebagai Mendikbud, bukan digeser ke jabatan di kementerian lain.
Nadiem tetap menjadi Mendikbud, tinggal Presiden memberikatan indikator kinerja yang lebih jelas lagi. Misalnya, dalam enam bulan seperti apa, dan bagaimana selama work from home bisa efektif.
Di luar soal Nadiem, dalam situasi pandemi saat ini sulit bagi siapa pun untuk bisa bekerja secara ideal.
Yang saya tahu salah satu tugas Nadiem yang diamanahkan Presiden Jokowi adalah menjaga Pengalokasian Dan penggunaan minimal 20 % anggaran fungsi pendidikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang jumlahnya terus mengalami peningkatan.
Jika tahun 2018, total anggaran fungsi pendidikan > Rp .444,1 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp.492,5 triliun pada tahun 2019. Bahkan tahun 2020 mencapai Rp.508,1 triliun, atau 20% dari belanja APBN 2020 > Rp 2.540,4 triliun.
Dimana sebagian besar anggaran fungsi pendidikan ditransfer ke daerah melalui mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) baik Fisik maupun Nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).
Dan jangan lengah, Program Pendidikan Dasar dan Menengah dengan anggaran Rp.18,24 triliun, Program Penelitian dan Pengembangan dengan anggaran Rp 1,18 triliun, Program Guru dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp.10,38 triliun, Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis sebesar Rp.1,80 triliun, Program Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat sebesar Rp .1,81 triliun, Program Pelestarian Budaya sebesar Rp 1,79 triliun, Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur sebesar Rp. 188,52 miliar, dan Program Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra sebesar Rp 581,98 miliar.
Presiden Jokowi pun pastinya telah juga mengamanahkan kepada NADIEM selain mengawasi keuangan, sasaranya juga harus tercapai, program-program kegiatannya harus berjalan dan diusahakan dalam melaksanakannya tidak melanggar aturan apalagi Korupsi dikalangan
para pemangku kebijakan di lingkungan kementerian. Baik para
Pegawai dan pejabatnya.
Tugas Nadiem memang berat, apakah tetap akan kita Reshuffle?,jika Nadiem lalai tidak adakah maaf baginya?
Jika dilengserkan akankah tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pembangunan infrastuktur sekolah, pengadaan buku, dana bantuan Pemerintah, gaji guru, dana beasiswa, dan pengadaan sarana dan prasarana sekolah bisa tidak terjadi?, Mikir !!
Be the first to comment