
JALESWARI PRAMODHAWARDHANI DEPUTI V/KSP, “TIDAK ADA TOLERANSI UNTUK RASISME !”
KoranJokowi.com, Bandung : Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Dra. Jaleswari Pramodhawardhani, M.Hum mengingatkan masyarakat bahwa segala bentuk diskriminasi dan rasis, baik yang bersifat ujaran dan tindakan tidak ada tempat di negeri ini. Oleh sebab itu, setiap perbedaan pandangan atas suatu masalah tidak dibenarkan menggunakan respon yang diskriminatif. Sebab hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ada khususnya UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Hal ini mengacu pada pernyataan akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan yang mengandung unsur SARA, yang menimbulkan keresahan dan protes publik, khususnya masyarakat Papua.
Menurut Jaleswari, yang akrab kami panggil Mba Dhani ini, pernyataan Ambroncius tidak mencerminkan prinsip kebhinekaan Indonesia yang menghargai perbedaan berdasarkan ras, suku, etnis, agama, gender dan difabilitas serta pluralitas dan multi-kultural sebagai jati diri bangsa. Selain itu, konstitusi Indonesia menjamin kebhinekaan tersebut dan diturunkan dalam berbagai instrumen hukum, seperti UU no 39/ 1999 tentang HAM.
“Atas dasar tersebut, Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas,” ujar Jaleswari, Rabu (27/1) melalui seluler
Ditambahkan Mba Dhani, yang juga Pengarah, Tim Monitoring Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat Kementerian Dalam Negeri, 2019 – Sekarang ini, tindakan diskriminasi dapat menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis yang berupa perbuatan membuat tulisan atau gambar untuk ditempatkan, ditempelkan, atau disebarluaskan di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain.
By Tagar
Mba Dhani, alumnus S1 Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan S2 Universitas Indonesia ini juga mengingatkan kepada seluruh warga negara Indonesia, bahwa tidak ada toleransi dan impunitas bagi siapapun yang bertindak diskrimatif atas dasar apapun, termasuk ras dan etnis. “Ini adalah Peringatan Keras bagi perseorangan ataupun kelompok untuk tidak bermain api dengan SARA, karena pemerintah tanpa ragu akan menindak keras dan tegas segala bentuk tindakan yang dapat mengancam persatuan negara dan bangsa,”
Ibarat pepatah Jawa, “Kena iwake aja nganti buthek banyune.”, Berusahalah mencapai tujuan tanpa menimbulkan kerusakan. Mungkin itu pesan yang tersirat, apapun ‘Selamat bertugas mba..(Red-01/Foto.KSP & Ist)
Be the first to comment