
GUBERNUR DAN BUPATI/WALIKOTA SEPROVINSI LAMPUNG SEPAKATI BERSAMA SOLAT IDUL FITRI 1442 H,MINTAK MASARAKAT SOLAT ID DIRUMAH.
Koran Jokowi.com, Lamteng : Pemerintah provinsi Lampung dan seluruh kabupaten kota yang ada di provinsi Lampung telah menyepakati tentang larangan bagi masyarakat di 14 kabupaten kota terutama umat Islam untuk tidak melakukan solat idul Fitri 1442 H di tempat tempat biasa seperti di masjid masjid yang sebelum adanya virus Corona biasa digunakan untuk solat id ,termasuk juga dilapangan.Larangan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona c-19 yang sampai sekarang belum bisa diatasi dengan baik atau belum kapan berakhirnya.
Dengan melakukan upaya pencegahan ini supaya tidak melakukan kerumunan pada saat melaksanakan solat idulpitri biasanya masarakat abay terhadap himbawan pemerintah tentan protokol kesehatan prokes.Ditiadakanya solat idulpitri ditempat tempat yang bisa membuat kerumunan diharapkan virus Corona bisa diantisipasi setidaknya idul Fitri tahun 2021 yang jatuh pada tgl 13 Mai 2021 tidak menyumbang peningkatan jumlah yang terkena virus coyona. Pasien c-19 di provinsi Lampung sampai saat ini masih cukup menghawatirkan dan jumlahnya masih terus bertambah. Gubernur Lampung Arinal Junaidi dan seluruh bupati walikota se-provinsi Lampung ,MUI, Forkopinda, dan tokoh tokoh masarakat telah sepakat pada hari raya idul Fitri 1442 H tahun ini tidak melakukan solad idul pitri di masjid dan dilapangan masarakat dihimbau untuk solat dirumah masing masing.
Menanggapi himbauan dari pemerintah sejumlah tokoh masyarakat masih akan mempelajari tehnis bagaimana untuk mengemplementasikan himbauan tenteng tidak diperbolehkannya solat idulpitri di tempat tempat yang biasa digunakan untuk solat,karna masarakat selama ini sudah terbiasa solat idulpitri bersama di masjid masjid dan lapangan.Ini sepertinya sulit karna pastinya ada pihak pihak yang tetap ngotot tetap akan ada yang melanggar ,jika dibubarkan dikawatirkan timbul polemik dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik menyerang pemerintah. (Farizal)
Be the first to comment