
Kabar Dairi (54)
“PETI MARAK LAGI DI KAB. DAIRI, KEMANA SPIDERMAN ?”
KoranJokowi.com, Kab. Dairi, Sumut :
Sumber Daya Alam sesuai dengan amanat Undang Undang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, tentu dikelola dengan memperhatikan dan mentaati regulasi yang sah dan berlaku.
Di Kabupaten Dairi tepat di sekitar Desa Huta Usang Kecamatan Pegagan Hilir berbatasan dengan Kabupaten Tanah Karo, didaerah perbukitan diduga masih kawasan hutan nasional , kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang mengeruk perut bumi tersebut sudah berlangsung lama.
Kegiatan PETI di Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi tersebut sempat diberhentikan oleh Polres Dairi saat dipimpin AKBP Dedy Tabrani, S.I.K sebagai Kapolres Dairi Tahun 2016 bersama Satuan Brimob Polda Sumut dengan turun langsung ke lokasi melakukan pengrebekan serta berhasil mengamankan beberapa pelaku penambangan illegal hingga di vonis bersalah PN Sidikalang dan menjalani hukuman masing masing di Lapas Kelas II B Sidikalang.
Namun dari informasi dan penelusuran KoranJokowi.com dari beberapa sumber yang diyakini dan warga masyarakat Desa Huta Usang mengatakan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin masih beroperasi baik dengan cara mendulang manual maupun dengan menggunakan peralatan mesin di buktikan dengan gambar atau foto foto juga bentuk rekaman video saat pekerja memasuki sejenis terowongan dibawah tanah.
Tim KoranJokowi.com pun turun ke Desa Huta Usang untuk menggali dan mencari informasi yang akurat terkait informasi kegiatan illlegal yang mengeruk perut bumi tersebut. Masih sama, seperti informasi sebelumnya sebahagian warga yang bersedia diajak bicara, mengaku bahwa kegiatan penambangan emas tanpa ijin tersebut masih tetap beroperasi. ” Udah lama Lae. Terusnya mereka bekerja menambang”. ucap K. Kaloko.
Mendukung informasi tersebut beberapa foto foto dan video dilokasi diberikan masyarakat kepada Tim KoranJolowi.com sebagai bukti bahwa kegiatan illegal tersebut masih beroperasi.
Masih di Desa Huta Usang, Tim mendatangi salah satu rumah dimana terpampang plank Asosiasi Penambang Rakyat,untuk menkonfirmasi sistem kerja kegiatan tersebut para penambang tersebut termasuk jaminan keamanan dalam melakukan kegiatan, namun pemilik rumah dan juga sebagai pengurus Asosiasi tidak berada di tempat.
Dari sumber yang diperoleh KoranJokowi.com jarak tempuh dari Medan – Tigabaru Ibukota Kecamatan Pegagan Hilir sekitar 152 Km dengan waktu tempuh menggunakan kendaraan Mobil lebih kurang lima (5) Jam, dari Sidikalang Ibukota Kabupaten Dairi jarak tempuh sepanjang 24 Km, dari Tigabaru ke Desa Huta Usang di perkirakan sekitar delapan (8) Km dan dari Huta Usang kelokasi penambangan illegal di perkirakan sekitar lima (5) Km.
Yang menjadi pertanyaan bagi Tim KoranJokowi.com, ‘Mengapa PETI yang marak lagi ini tidak ter-endus Polres Dairi?’, sedikit saja saya sampaikan di Kab.Kuansing Riau , PETI pun awalnya marak namun kemudian Polres setempat menghimpun tokoh2 masyarakat masing masing desa dan Koranjokowi.com untuk terus melakukan ‘sinerji’ jika muncul PETI dan ini cukup efektif. Bahkan Pimp.Umum/Redaksi kami menyebutnya mereka adalah ‘SPIDERMAN PETI – PELAPOR PENAMBANG EMAS TANPA IJIN’, pasukan bawah tanah. Mengapa ini tidak juga dilakukan di Kab. Dairi, dibawah kordinasi Polres Dairi?, kami, Koranjokowi.com pastinya siap mendukung sebagaimana amanah Presiden Jokowi bahwa memberantas mafia ilegal-mining harus melibatkan masyarakat dan media karena merugian negara lebih dari Rp.30 trilyun/tahunnya.
Sehingga dengan berlangsungnya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin tersebut khususnya di Kab. Dairi selain timbul kerugian negara , polusi air sekitar karena air raksa, keselamatan pekerja karena tidak sesuai aturan dsb. Konon mereka di-backing oleh pemodal dari luar Kabupaten Dairi. Ini namanya ‘nyampah, maka hanya satu tindakan yang paling tepat untuk hal ini, ‘LIBAS !
DAN JANGAN LUPAKAN KEHADIRAN SPIDERMAN PETI DI KAB. DAIRI BOLEHLAH DIPIKIRKAN.
KAMI SIAP DISKUSIKAN HAL INI KAPAN SAJA, 24 JAM DEMI PENEGAKAN HUKUM.
(Delon / Maya ).
Lainnya,
Be the first to comment