
AKIBAT PILKAM 2019 ADA 3 DESA KAB. LAMTENG BERTIKAI TERUS, CAMAT MEMBIARKAN ?. “MENDING IKUT SHUMO SAJA KE JEPANG, PAKDE !”
Koranjokowi.com, Kab.Lamteng: Banyak permasalahan yang muncul usai pemilihan kepala kampung (Pilkam) di kecamatan Trimurjo Kab. Lampung Tengah (Lamteng) pada Nopember 2019 lalu. Ada beberapa kampung dikecamatan Trimurjo paska Pilkam hingga kini masyarakat nya masih berseteru hanya karena beda pilihan, parahnya hingga kini pertikaian ini tidak berkesudahan. Terkesan dibiarkan !?
Seperti di kampung Liman benawi ,kampung Depokrejo dan kampung Pujokerto ,khusus dikampung Pujokerto warga disana hingga kini belum kondusif , “Entah kapan masyarakatnya bisa seperti dulu,kata warga .Kondisi pemerintahan ditiga kampung tersebut terkesan tidak stabil,akibatnya roda pemerintahan berjalan tidak maksimal karena dalam pelaksanaan kegiatan yang berkaitan pemerintahan terutama dibidang kegotong Royongan tidak bisa berjalan ,banyak terjadi pembangkangan atau tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kepala kampung dan perangkat, hanya masyarakat yang pro kepala kampung yang bisa mendukung program sang kepala kampung”, demikian Soleh seorang warga disana sambil meminta namanya disamarkan.
Hal ini juga dibenarkan NS seorang tokoh masyarakat, “Pihak kecamatan yang slah, mereka masa bodoh saja ada pertikaian dan tidak diselesaikan dengan tuntas. sedangkan Pilkam sudah ditetapkan melalui peraturan perundangan dan peraturan pemerintah kabupaten Lamteng .Camat selaku penanggung jawab dalam pelaksanaan peraturan baik undang undang tentang desa maupun peraturan bupati seharusnya dalam melaksanakan tugas selaku kepala pemerintahan dikecamatan harus sesuai aturan yang berlaku dan tidak boleh menyalahi aturan tersebut. Camat merupakan ketua pelaksana panitia dan bertanggung jawab untuk mensukseskan pemilihan kepala kampung /Pilkam 2019 lalu,inilah buah nya,seorang camat yang tidak memiliki kompetensi/ menejemen pemerintahan yang baik karena bukan bidangnya”
Maka warga sejak awal merasa aneh bagaimana bisa seorang oknum mantan ASN Dinas pertambangan menjadi seorang camat disana, Hal ini jyga ditanggapi SYT mantan anggota DPRD yang tinggal di Simbarwaringin Trimurjo, “Mengenai camat initial WR tipikalnya bukan seorang pemimpin karena tidak menguasai bidang pemerintahan, dan sepantasnya dia dikembalikan keposisi semula atau di non job dari jabatan camat”, ‘Waduh !
Kalau di Jepang daripada orang bertikai lebih baik ikut Gulat Shumo saja, rebes !
(Farizal)
Be the first to comment