
CITA CITA & HARAPAN PRESIDEN JOKOWI DI KAB. DAIRI ‘AMBLAS, “HANCUR MINAH !?”
KoranJokowi.com, Dairi, Sumut : Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi (Kemen PDDT) dan Undang Undang Desa yang mengatur terkait anggaran yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten.
Dalam Undang Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju , mandiri, demokratis dan tentu menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Namun pada faktanya pengalokasian anggaran Dana Desa di beberapa Desa di Kabupaten Dairi tidak memenuhi aturan dan regulasi yang ada, diduga kuat menjadi ajang untuk mendapatkan keuntungan bagi oknum Kades dan Kelompok tertentu.
Hasil Penelusuran KoranJokowi.com banyak penggunaan dan pengalokasian dana desa seharusnya mengutamakan serta memperhatikan azas manfaat, azas efiesiensi dan transparansi anggaran sesuai dengan hasil musrenbang desa dan harus melibatkan serta memberdayakan masyarakat desa.
Adapun hasil pengamatan dan penelusuran KoranJokowi.com bahwa pengalokasian dana desa Tahun Anggaran 2019 diduga TPK bersama Kepala Desa melakukan pemahalan harga , pengurangan volume dan kwalitas material yang tidak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan fisik yakni untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.
……… Sebagian dari penelusuran KoranJokowi.com antara lain : Pekerjaan Perkerasan Jalan Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga, Pengaspalan Jalan Desa Lae Luhung Kecamatan Siempat Nempu Hiilir, Pembukaan Jalan Desa Lae Panginuman Kecamatan Silimapunggapungga, Pekerjaan Rabat Beton Desa Siambalinang Kecamatan Berampu, Pembukaan dan Perkerasan Jalan Desa Soban Kecamatan Siempat Nempu, Perkerasan Jalan Desa Laksa dan Bukit Tinggi Kecamatan Pegagan Hilir dan masih banyak lagi pekerjaan fisik dana desa lainnya di Kabupaten Dairi yang jauh dari harapan warga desa sebagaimana cita cita & harapan Presiden Jokowi dan berakibat adanya kerugian uang negara dan juga masyarakat pemanfaat langsung……..
Dugaan adanya tindakan yang melanggar regulasi penggunaan Dana Desa juga terjadi Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid – 19 Tahun Anggaran 2020 dan sangat penting menjadi atensi instansi dan lembaga terkait agar musibah yang menimpa masyarakat akibat Pandemi Covid – 19 tidak asal bapak senang berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
Hal ini bisa dipastikan KoranJokowi.com di beberapa desa Kecamatan Siempat Nempu Hilir dan Kecamatan Tanah Pinem sesuai hasil penelusuran dan konfirmasi KoranJokowi.com. Dimana para Kepala Desa tidak bersedia menjawab konfirmasi KoranJokowi.com terkait pengalokasian anggaran Dana Desa Tahun 2020 termasuk untuk penanganan Covid – 19 karena beberapa Kantor Desa tidak ada seperti alat cuci tangan dan spanduk himbauan agar masyarakat dapat menjalankan Prokes,juga pengadaan masker kepada masyarakat desa.
Maka wajar jika ada warga yang mempertanyakan kinerja para Camat di Kabupaten Dairi “Begini kami yang bodoh ini ingin bicara melalui KoranJokowi.com, abang sendiri sudah melihat langsung semua itu kan, lalu bagaimana pengawasan para Camat juga inspektorat selama ini?”, demikian Marlon – 42 narasumber kami.
Kasihan bapak Presiden Jokowi, cita cita dan harapan beliau untuk membangun Indonesia yang merata , adil dan makmur sangat jauh panggang dari api. Tutup Marlon.
‘Waduh, hancur minah !
(Delon Sinaga / TIM)
Be the first to comment