Kabar Jambi – (5), MENGAPA BUPATI BATANG HARI MEMBIARKAN PT. JSA YANG TIDAK MEMILIKI IUP ?
Koranjokowi.com, Kab.Batang hari, Jambi : Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh lebih kurang100 orang anggota Koperasi Tangkit Jaya yang berasal dari Kecamatan Muaro Sebo Ulu Koperasi Kabupaten Batanghari di halaman kantor kejaksaan Batanghari (02/12/2021)
KoranJokowi.com mencatat, tuntutan mereka adalah ;
1.Meminta kepada pihak kejaksaan Negeri merekomendasi kepada bapak bupati Batanghari untuk membatalkan IUP-B Nomor:503/01/IUP/-B/DPMPTSP/2017.
2.Menuntut perusahaan Asia Agri Group /PT.CMM.agar memenuhi kewajibannya dengan segera memetakan(Ploting) luasan lahan sebanyak 152 ha seperti yang tertuang MOU PT.JSA untuk koperasi Produsen Tangkit Jaya Sejahtera.
3.Meminta Asia Afrika Group menghentikan semua aktivitas diatas areal lahan berdasarkan IUP_B
Korlap demo – M.Atin dan M.Sukri. dihalaman kantor Kejari Batanghari membenarkan jika sebelumnya mereka telah menyurati pihak polres Batanghari tertanggal 27/11/2021, dengan tembusan kepada ketua komisi II DPRD Batanghari ,Dandim 0415,Sekretaris Timdu PKS Batanghari, kejaksaan kabupaten Batanghari, Dinas LAH,Perkebunan,Dinas Perindagkop,Kakan Pertanahan,Kesbangpol,Kepala DPMPTSP Batanghari,Camat Mau,Kapolsek MSU Bapak Kedes Kembangseri.
Kasi Intel Kejari Batanghari – Aulia Rahman SH kepada Koranjokowi.com mengatakan permasalahan tuntutan yang digelar oleh peserta demo pastinya akan ditindak-lanjuti.
(Todak/Foto.ist)
Lainnya,
INTERNET DESA DI KEC. BAJUBANG JAMBI KENAPA HANYA NASDEM YANG BISA !? – KORAN JOKOWI
SELAMAT JALAN MANTAN WAGUB JAMBI TAHUN 1994 – 2004, SURGALAH TEMPATMU, AMIN YRA. – KORAN JOKOWI
Be the first to comment