
MENGINTIP RENSTRA KEMENPUPR TAHUN 2020 – 2024 , “Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua”
KoranJokowi.com, Bandung : Dalam Buku Renstra Kementerian PUPR 2020-2024. BAB 3, Arah Kebijakan, Strategi, Kerangka Regulasi dan Kelembagaan. Disampaikan bahwa Konsepsi pengembangan wilayah diilustrasikan sebagai pembangunan inf rastruktur wilayah PUPR yang terpadu dan diarahkan untuk mempercepat pembangunan fisik di pusat-pusat pertumbuhan ekonomi kawasan sesuai dengan klusternya, terutama pengembangan wilayah di Luar Jawa (Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua) dengan memaksimalkan keuntungan aglomerasi, menggali potensi dan keunggulan daerah dan peningkatan efisiensi dalam penyediaan inf rastruktur dalam penyediaan inf rastruktur dalam kawasan, antar kawasan, maupun antar wilayah.
Pendekatan pengembangan wilayah difungsikan sebagai alat acuan dalam menentukan arah pembangunan wilayah per pulau sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Pulau untuk menjamin kebijakan, program dan kegiatan yang konsisten, terpadu dan bersifat lintas sektor dengan memperhatikan karakter geografis, potensi wilayah, karakteristik nilai-nilai sosial, budaya dan adat daerah, daya dukung lingkungan, serta resiko bencana di setiap wilayah.
Bagaimana dengan daerah anda?, check it dot
PULAU KALIMANTAN
Kebijakan dan prioritas pembangunan wilayah Pulau Kalimantan dalam 5 (lima) tahun mendatang antara lain mempertahankan fungsi Kalimantan sebagai paru–paru dunia (Heart of Borneo) dengan menjaga Kawasan berfungsi pelestarian lingkungan dan ekologis; hilirisasi pertanian (sentra produksi padi), perkebunan (sentra produksi jagung), dan pertambangan untuk mempercepat transformasi ekonomi di wilayah Kalimantan dan sekaligus meningkatkan daya ekonomi wilayah terhadap fluktuasi harga komoditas; penguatan kesiapsiagaan, mitigasi,dan adaptasi terhadap bencana kebakaran hutan dan banjir; pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan timur; percepatan pembangunan kawasan perbatasan. Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan diharapkan dapat membantu mendorong diversifikasi ekonomi dan peningkatan output sektor ekonomi non tradisional seperti pemerintahan, transportasi, perdagangan, pengolahan akan terpacu untuk menopang pertumbuhan ekonomi wilayah Kalimantan.
Strategi pembangunan Wilayah Kalimantan yaitu peningkatan pelayanan dasar (layanan Pendidikan dan Kesehatan, pendidikan vokasional pertanian, perikanan, pertambangan, dan pariwisata), penguatan pusat – pusat pertumbuhan wilayah, pelaksanaan otonomi daerah, penguatan konektivitas dilakukan melalui konektivitas antarmoda laut, sungai, darat, dan udara, pengarusutamaan penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim.
Prioritas pembangunan Wilayah Kalimantan dalam tahun 2020-2024 mencakup kegiatan:
1) Pengembangan Sektor Unggulan, melalui: a. Pengembangan komoditas unggulan Wilayah Kalimantan antara lain kelapa, kelapa sawit, lada, cengkeh, pala, kakao, kopi, tebu, emas, nikel, bijih besi, batu bara, minyak dan gas bumi, perikanan tangkap;b. Pengembangan sentra produksi perkebunan yang tersebar di beberapa KPPN Kotawaringin Barat, Berau, Kutai Timur, Kubu Raya, Mempawah, Bengkayang, Barito Kuala, Banjar, Nunukan, dan KPPN Sambas; c. Pengolahan sumber daya alam dihasilkan dari sentra produksi perikanan di SKPT Sebatik.
2) Pengembangan Kawasan Strategis, melalui:a. Pengembangan komoditas unggulan dan industri pengolahan (hilirisasi) sumber daya alam perkebunan dan hasil tambang serta pertambangan yang difokuskan pada KI Ketapang, KI Surya Borneo, KI Jorong, KI Batulicin, KI Tanah Kuning, dan KI Batanjung dan/atau KEK MBTK;b. Pengembangan kawasan strategis prioritas berbasis pariwisata alam, budaya, dan sejarah antara lain DPP Baru Sambas – Singkawang dan DPP Baru Derawan – Berau;c. Preservasi, Penanganan Jalan Eksisting, Penyiapan Readiness Criteria, dan Pengembangan Jaringan konektivitas antarmoda laut, sungai, darat, dan udara yang terintegrasi antara lain pembangunan Jalan Akses KIPI Tanah Kuning, Jalan Akses KI Ketapang, Jalan Paralel Perbatasan Kalimantan (Kalbar, Kaltim, dan Kaltara), Jalan Akses Pelabuhan Pelaihari, Jalan Akses KI Batu Licin, Tol Balikpapan – Jembatan Penajam, Jalan Tol Samarinda – Bontang, Jalan Akses KEK Maloy, Pengembangan Pelabuhan Pelaihari, Pelabuhan Tanjung Selor, Bandara Baru Singkawang, Pengembangan Bandara Tanjung Harapan, dan KA IKN.
3) Pengembangan Kawasan Perkotaan di Wilayah Metropolitan Banjarmasin, pembangunan Kota Baru Tanjung Selor, serta pengembangan Kota Pontianak, Singkawang, Palangka Raya, Balikpapan, Samarinda, Tarakan dan Pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
4) Pengembangan Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, Perdesaan dan Transmigrasi: pengembangan ekonomi perbatasan berbasis komoditas unggulan di PKSN Long Nawang, Tou Lumbis, Paloh Aruk, Jagoi Babang, Nunukan, dan PKSN Long Midang.
Bagaimana dengan wilayah anda?, recheck edisi selanjutnya.. (Red-01/Foto.ist)
Be the first to comment