
“KASUS GUNATA – WAHAB HALIM
MENUJU AHY, JAKSA AGUNG & ISTANA ?”
Koranjokowi.com, Realita:
Saat dilantik Presiden Jokowi, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN.RI (Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024) lalu. Presiden Jokowi memandu pembacaan sumpah, yaitu :
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada uud Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,”
Selain itu, Presiden Jokowi pun ‘menitip program prioritas kepada AHY dalam 8 (delapan) bulan ini, (1).Sertifikasi elektronik, (2). Target 120 juta bidang PTSL, (3). Kepastian hukum dan (4). Mitigasi permasalahan lingkungan.
Jauh sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin , dalam setiap kesempatan bertemu Pers selalu menyampaikan bahwa kinerja baik instansinya selama ini jangan sampai tercoreng oleh oknum internal dan eksternal khususnya dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan yang didalangi oleh mafia demi mendapatkan keuntungan dari tanah yang bukan hak mereka.
.Jaksa Agung juga kerap menyampaikan untuk hal diatas peran masyarakat dan pers sangat diperlukan karena mafia tanah bekerja secara terorganisir, rapi, dan sistematis sehingga mampu menyembunyikan fakta yang sebenarnya. Termasuk pemalsuan dokumen, pendudukan tanah secara ilegal (tanpa hak), merekayasa barang bukti untuk mencari legalitas di Pengadilan, kolusi dengan oknum aparat, pemufakatan jahat dengan para makelar, dan lain sebagainya.
“Namun kadang kita mempertanyakan semua itu saat dilapangan, karena masih banyak masalah dan konflik agraria sebagaimana data yang ada bahwa masih ada sekitar 8.000 kasus pertanahan di seluruh Indonesia hingga tahun 2023 lalu. Maka kami , Aliansi Wartawan Non-Mainstream Indonesia (Alwanmi) merasa perlu terus mendukung kinerja Menteri ATR/BPN.RI dan Kejaksaan Agung demi tercapainya apa yang menjadi harapan itu”, kata Arief P.Suwendi selaku Kordinator Nasional Alwanmi, Rabu, (27/3) di acara Buka Puasa & Bedah Kasus Alwanmi Thn.2004 mengenai Konflik agraria, Pilkada serentak, dsb.
“Salah satu contoh masih adanya konflik agraria , ini terjadi dikasus yang dialami Gunata Prajaya Halim – 52 tahun beserta ayahnya (Wahab Halim – 85 thn) yang banyak pihak menyebut ada mal-administrasi didalamnya. Gunata itu orang baik kami meragukan melakukan penipuan atau pemalsuan, apalagi Gunata itu juga selaku Dewan Penasehat Koranjokowi.com. Dimana disebut terjadi over-lapping sekitar 1400-an meter sehingga merugikan orang lain karena itu Gunata kini menjadi ‘tahanan di Lapas Bulak kapal dan sedang proses sidang’ adapun ayahnya tahanan kota”, demikian initial WW, kerabat Gunata saat diminta tanggapan soal ini
“Lokasi dikelurahan Cikiwul, Bantar gebang, Bekasi. Jawa barat. Semua kronologis transaksi jual beli yang dilakukan Gunata sejak awal tertib administrasi dan hukum terkait dokumen dsb sejak AJB sehingga terbitlah SHM sekitar tahun 1998 juga adanya pernyataan tidak bersengketa dari kantor desa Cikiwul, Bantar gebang. Namun tahun 2020, Gunata dan ayahnya dilaporkan sebagai pemalsu keterangan dan dokumen terkait, bahkan di BAP pun seperti itu ”, tambah WW
Masih kata WW, “Gunata dan ayahnya diduga melanggar pasal 263/266 KUHP, sebagaimana laporan polisi di Polres Metro Bekasi kota tgl. 14 April 2020. Sudah ditahan ya di Lapas Bulak kapal Bekasi”
Di waktu yang bersamaan, Ir.Crisman A. Simanjuntak selaku Sekjen Alwanmi mengatakan bahwa pihak keluarga akan melakukan audiensi dengan Kapolri, Menteri AHY , Jaksa Agung bahkan Presiden Jokowi, “Iya surat-suratnya telah dipersiapkan oleh Alwanmi, mudah-mudahan dalam waktu segera akan terealisasi. Biar kita semua tahu dimana salahnya, dimana benarnya kasus ini,tapi ini bukan intervensi hukum. Kan gitu ya”
Konflik agraria terjadi karena permasalahan ketimpangan akses dan kepemilikan atas tanah sehingga dibutuhkan sejumlah strategi yang matang untuk dapat menangani konflik agraria. Salah satu strategi atau kebijakan yang sedang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN.RI adalah One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta. Mencegah ketimpangan kepemilikan dan penggunaan tanah
Presiden Jokowi tahun 2015 lalu mengatakan dengan adanya Kebijakan Satu Peta, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat berjalan baik.
-Bersambung-
(Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
(Silahkan klik tautan ini)
@koranjokowi7
Link Tiktok dibawah ini sudah dimakan ‘hantu’ sejak tgl.19 Maret 2024 lalu, ngeri ya.
@koranjokowi
Be the first to comment