
Koranprabowo.id, PolitikHukum :
Sumo adalah seni bela diri asal Jepang, pesumo atau rikishi bertarung satu sama lain di arena melingkar disebut dohyo. Keduanya saling mendorong atau melempar lawan keluar dari arena atau menjatuhkannya menggunakan berbagai teknik. Olahraga ini berakar kuat dalam budaya Jepang dan dianggap sebagai olahraga nasional Jepang.
Awalnya, sumo dilakukan sebagai bagian dari ritual dan festival untuk berdoa memohon panen yang melimpah. Bahkan, ada catatan tentang Sumo dalam dokumen yang umurnya lebih dari seribu tahun lalu tepatnya sekitar abad ke-8.

Badan pesumo besar karena mereka memakan chanko nabe (panci chanko) yang dimasak oleh pesumo secara bergiliran selama tinggal bersama di sumo-beya (rumah latih sumo). Umumnya chanko nabe berupa rebusan berbagai bahan seperti ayam, ikan, makanan laut, sayuran, dan tahu dalam satu panci.
APA HUBUNGANNYA DENGAN UU PERAMPASAN ASET (UUPA) ?
Tidak ada hubungannya, namun tekhnik saling dorong dan melempar keluarnya sama. DPRRI seolah bertahan bahkan kalau perlu mendorong dan melemparkan keluar atas setiap usulan mensahkannya UUPA ini , terbukti sbb;
1.RUU Perampasan Aset pertama kali disusun pada 2008.
2.Pada periode Prolegnas 2015-2019, RUU ini masuk dalam Prolegnas, tetapi tidak pernah dibahas karena tidak masuk dalam daftar prioritas.
3.Pada periode Prolegnas 2020-2024 , DPRRI tak juga menyetujui usulan itu meski Presiden Jokowi tgl. 4 Mei 2023 lalu sudah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPRRI.
4.Pada periode Prolegnas 2025-2029, pun sama buktinya belum ada keseriusan UUPA ini disahkan mereka.
Mereka saling dorong dan melempar satu-sama lainnya. Padahal jika melihat posisi kursi DPRRI yang berjumlah 580 ini hak dan kekuatannya cukup baik

Just Remind : Parpol pendukung #02 yaitu : Golkar – 102 kursi, Gerindra – 86, PAN – 48 dan Demokrat – 44, sehingga berjumlah 280 kursi, ditambah PKB yang telah masuk kabinet 68 dan PKS – 53, Total = 401 kursi. Maka sangat aneh jika dengan 401 kursi pengesahan UUPA ini begitu ‘bertele-tele.
Dalam Islam, niat adalah keinginan yang tulus untuk melakukan suatu amal ibadah karena Allah SWT, Tuhan YME. Maka mengapa UUPA belum disahkan DPRRI karena memang ‘tidak ada niat. Padahal dengan niat akan mendorong tekad yang kuat untuk bekerja/ibadah. Titik.
(Red-01/Foto.ist)
#RIP AFFAN – OJOL
Be the first to comment