Feri Manurung,
“WBTb BATAK TOBA ?”
Koranjokowi.com, Parekrafbud :
Kemarin sore (7/5) saya ditelepon PimRed, “Fer, tolong minta daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Batak Toba”, sederhana tapi membuat jantung ini terasa mau copot, karena sumur hidup saya tidak paham soal seperti ini. Beberapa sumber saya ‘searching, …ahaaaa…. dapat juga ni barang.
Beberapa warisan budaya Batak Toba yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu;

1.Ulos Batak Toba (2014): Kain tenun tradisional yang memiliki peranan sangat penting dalam adat istiadat, mulai dari kelahiran, pernikahan, hingga kematian.
2.Tari Tor-Tor (2014): Seni tari tradisional yang bersifat magis dan sering diiringi oleh musik gondang dalam berbagai upacara adat.

3.Pustaha Laklak (2015): Buku kulit kayu yang berisi aksara Batak, pengetahuan tradisional, pengobatan, dan ilmu magis.
4.Hasapi (2015): Alat musik petik tradisional khas Batak Toba yang sering disebut juga sebagai kecapi Batak.
5.Sipaha Lima (2016): Ritual perayaan atau ibadah syukur yang dilakukan oleh penganut Ugamo Malim.
Kemudian informasi ini pun saya kirim ke japri PimRed, “Oke, minimal sekarang kamu paham soal WBTb Batak Toba, “Sekarang coba cari nama nama warisan budaya yang belum WBTb”, jawaban PimRed. Saya pun sontak garuk – garuk kepala.
(Red-01/Foto.ist)


CATATAN REDAKSI :
Pada kesempatan ini pula. kami, atasnama manajemen dan redaksi Koranprabowo.id kami mohon maaf karena sampai saat ini, Rabu tgl. 6 Mei 2026 sejak hari Jumat, tgl. 1 Mei 2026 web Koranprabowo.id tidak bisa di-akses karena kelalaian perusahaan penyelenggara layanan maka untuk sementara seluruh informasi akan kami tayangkan disini , di Koranjokowi.com, mohon maaf atas segala ketidak-nyamanannya.
Be the first to comment