Denny D. Kustia – Ketum YKIM. “BENANG KUSUT KONFLIK AGRARIA & MICE: AGRI-INTEGRITY SUMMIT 2026”

Denny D. Kustia – Ketum YKIM.

“BENANG KUSUT KONFLIK AGRARIA & MICE: AGRI-INTEGRITY SUMMIT 2026

Konflik agraria nasional merupakan alarm keras atas kegagalan penyelesaian sengketa, baik di tingkat Pemerintah Daerah maupun Pusat. Di edisis sebelumnya telah kita ungkap bahwa hingga pertengahan tahun 2026, tercatat sedikitnya 341 kasus konflik agraria yang tersebar di 34 provinsi, menghantam lebih dari 123.000 keluarga. Sejak di Sumatera Utara, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Dominasi Perselisihan / konflik  melibatkan masyarakat adat, petani kecil, korporasi swasta, BUMN, hingga instansi pemerintah ini berakar pada tumpang tindih izin dan alih fungsi lahan demi investasi yang sering kali mengabaikan aspek hukum serta keadilan sosial.

Untuk mendapatkan informasi lengkapnya, kami mencoba menghubungi kembali Ketum YKIM , yang akrab saya panggil ‘Kang Denny ini (11/6), dan berikut beberapa hal yang kami catat  dari perspektif Antikorupsi dan Kerugian Negara, yaitu:

1. Potensi Kerugian Negara yang Fantastis: Data internal menunjukkan potensi kerugian negara akibat kerusakan hutan dan penyimpangan lahan mencapai Rp.175 triliun akibat hilangnya ratusan ribu hektare hutan. Selain itu, praktik mafia tanah saja telah menyebabkan negara kehilangan aset senilai lebih dari Rp23 triliun sepanjang periode 2025-2026.

2. Praktik Suap dan Gratifikasi Perizinan: Tumpang tindih lahan sering kali menjadi bukti adanya “permainan” dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Hak Guna Usaha (HGU). Sebagai contoh, kasus penyerobotan kawasan hutan oleh korporasi besar tercatat merugikan negara hingga Rp.78 triliun, rekor tertinggi dalam sejarah korupsi lahan di Indonesia.

3. Hilangnya Pendapatan Negara (PNBP): Penguasaan lahan ilegal di kawasan hutan mengakibatkan negara kehilangan pendapatan dari sektor pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga triliunan rupiah. Hingga April 2026, negara baru berhasil memulihkan sekitar Rp11,4 triliun dari denda administratif dan penyelamatan aset di bidang kehutanan.

4. Modus Mafia Tanah dalam Proyek Strategis: Alih fungsi lahan untuk investasi rentan disusupi oleh broker tanah yang bekerja sama dengan oknum pejabat. Modus mark-up harga ganti rugi lahan pada proyek pembangunan bukan hanya merugikan rakyat, tapi secara langsung menguras kas negara melalui pengadaan tanah yang korup.

“Nah, sekarang gantian saya yang bertanya sama Akang selaku Kadiv. MICE YKIM, apa yang ada dipikiran akang konsep supporting YKIM kepada pemerintahan saat ini dikaitkan dengan hal diatas?”, tanya  Kang Denny melalui seluler.

“Konsep MICE: AGRI-INTEGRITY SUMMIT 2026. Dengan Tagline: “Satu Peta, Satu Data, Tanpa Korupsi; Digitalisasi Anti-Mafia: Implementasi One Map Policy untuk menutup celah suap perizinan. Resolusi Konflik 2026: Percepatan penyelesaian 341 kasus agraria nasional. Audit Aset & PNBP: Mengembalikan triliunan kerugian negara dari penggunaan lahan ilegal. dan Investasi Berintegritas: Standar ESG (Lingkungan, Sosial, Tata Kelola) dalam pemanfaatan lahan, itu mungkin kang”, jawab saya se-adanya.

“Hmmm, menarik. Gas Keun kang!”,

kemudian Kang Denny pamit karena ada giat lain.

‘Duhhh..!

(Red-01/Foto.ist)

Tentang Koran Jokowi 4306 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan