Denny D. Kustia – Ketum YKIM.
“TAHUN 2026 YKIM FOKUS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN
& KONFLIK AGRARIA NASIONAL
Koranjokowi.com, Ekbis:
Dalam kesibukan menyusun program kerjanya , Denny D. Kustia – Ketua Umum YKIM – Yayasan Kerja Indonesia Maju, mengatakan kemarin (9/6) bahwa YKIM tengah mempersiapkan beberapa program andalan di tahun 2026 ini yaitu program “Optimalisasi kesejahteraan dan perlindungan pekerja migran RI di luar negeri, dan program minimalisasi konflik agraria nasional”.
Saat ini diperkirakan ada lebih dari 4,5 juta pekerja migran Indonesia yang tersebar di lebih dari 70 negara di dunia. Sebagian besar berada di Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Singapura, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, sementara sebagian kecil mulai bekerja di negara Eropa, Amerika, dan Australia . Setiap tahun mereka mengirimkan devisa sekitar Rp.150–160 triliun rupiah, menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional . Namun di balik kontribusi besar itu, masih banyak yang harus menghadapi pahitnya perlakuan tidak adil.

“Banyak kasus yang belum dimaksimalkan pemerintah sejak kasus hak pekerja, korban kekerasan, jam kerja berlebihan tanpa upah tambahan hingga penipuan oleh agen penyalur ilegal. Akses ke bantuan hukum sering terhambat jarak dan birokrasi, sementara perlindungan sosial belum menjangkau seluruh pekerja, baik pekerja legal dan ilegal. Kalau secara hukum mereka harus dilindungi , apalagi mereka adalah ‘pahlawan devisa”, kata Denny melalui WA.
Ada beberapa kasus yang sedang dipelajari dan akan ditindak-lanjuti YKIM sesegera mungkin jika semua administrasii birokrasi yang kita ajukan mendapat persetujuan pemerintah. terutama yang berangkat secara tidak resmi. Seringkali mereka merasa sendirian di negeri orang, seolah kontribusi besarnya tidak sebanding dengan perhatian yang diberikan negara.
Dikesempatan yang sama Wakil ketua dewan pengawas, Tonizal, SH menambahkan bahwa konflik agraria nasional dimulai dengan lemahnya penyelesaian di pemerintah daerah dan pusat, buktinya sampai saat ini tercatat ada 341 kasus konflik agraria di 34 provinsi, dengan lebih dari 123.000 keluarga. “Dominan terjadi di Sumatera utara, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Konflik antara masyarakat, korporasi, BUMN, dsb ini umumnya melibatkan masyarakat adat, petani kecil, pengusaha perkebunan, perusahaan tambang, hingga instansi pemerintah. Perselisihan bermula dari tumpang tindih izin, batas wilayah yang tidak jelas, hingga alih fungsi lahan untuk proyek pembangunan dan investasi.”, kata Tonny diamini Denny D. Kustia.

Denny menambahkan bahwa di balik konflik dan sengketa agraria ini terlihat akar masalah yang ‘klasik dan seolah dibiarkan; sejak tumpang tindih peta antar-kementerian, banyaknya tanah ulayat yang belum diakui negara, prosedur perizinan yang sering mengesampingkan hak masyarakat, serta proses penyelesaian yang berlarut-larut bertahun-tahun. Tak jarang warga yang mempertahankan tanahnya justru dikriminalisasi, sementara kepastian hukum sering terasa lebih berpihak pada pemegang modal besar. Padahal bagi jutaan keluarga, tanah bukan sekadar aset, melainkan sumber penghidupan, warisan budaya, dan jaminan masa depan.

Untuk hal ini YKIM telah melakukan kemitraan dengan PAPPINDO – Perkumpulan Pengusaha Penempatan Pekerja Indonesia , yang ikut serta mengatur tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran.

(Red-01/Foto.ist)
PT. Samudera Rizki Sejahtera Siap ekspor 300 Kontainer Tuna Dsb Juni 2024
Denny D.Kustia – Ketum YKIM – (1), “SELAMAT DATANG BADAN PENANGGULANGAN SAMPAH NASIONAL”
Be the first to comment