” KANG DADANG & JUSTICE COLLABORATOR-NYA SONNY SONJAYA? “

“KANG DADANG & JUSTICE COLLABORATOR-NYA SONY SONJAYA?”
Koranjokowi.com, #SahabatKPK!
Suasana di teras rumah kayu sederhana. Kang Dadang baru saja menyeruput kopi pahitnya setelah mengurus enam kambing Haji Ano. Di layar HP-nya, muncul berita viral tentang mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sedang seru-serunya membaca, tiba-tiba Ceu Sulastri—bebeb Kang Dadang—masuk ke halaman rumah. Sepertinya baru pulang dari rapat PKK di kantor desa dengan muka bersungut-sungut.
Ceu Sulastri: “Assalamualaikum… Kang Dadang! Nggak adil, Kang! Bener-bener nggak adil!” seru Ceu Sulastri sambil menyalami Kang Dadang dengan gerakan cepat.
Kang Dadang: “Waalaikumsalam wr. wb. Astagfirullah, aya naon Nyai… sampai harus gogorowokan teriak-teriak gitu?”
Ceu Sulastri: “Itu tadi di rapat PKK, ibu-ibu pada ribut! Katanya sekarang kalau ada maling besar, asal dia mau ngadu ke polisi, hukumannya boleh didiskon? Namanya apa itu tadi… Justis-justisan gitu? Masa maling diajak kerja sama, Kang? Kalau saya maling jemuran Bu RT terus saya adukan si Odah yang ikut membantu, apa jemuran saya balik? Apa saya langsung bebas? Nggak, kan?!”
Kang Dadang: “Iya, tapi ini teh soal naon? Akang mah belum ngerti sambungannya…”
Ceu Sulastri: “Eta kasus mantan Wakil Kepala BGN, Pak Sony. Ujug-ujug ada di TV katanya mau bantu polisi jadi JC. Eta teh kumaha atuh?”
Kang Dadang: (Sambil menggaruk kepala, lalu menunjukkan layar HP-nya) “Ohh soal itu. Tadi juga waktu Akang mengembalikan kambing ke rumah Pak Haji Ano, beliau juga ngomong gitu. Harusnya tidak seperti itu atuh. Kalaupun sedang dalam tahap pemeriksaan, tidak perlulah diumbar-umbar soal mau jadi JC. Buat kita rakyat kecil mah nggak ngaruh, coba apa mereka nggak mikir sejak awal bahwa memakai sesuatu yang bukan haknya itu haram? Akang juga nggak ngerti kumaha sih hukum kita teh…”
Ceu Sulastri: “Nah! Bener itu kan. Sekarang gini ya Kang, Akang kan cuma ngangon kambing punya Haji Ano. Kalau satu kambing hilang dimaling, terus si malingnya ditangkap tapi bilang: ‘Saya kasih tahu penadahnya si Sarkam begal desa sebelah, tapi kurangi hukuman saya ya’, Akang terima nggak? Haji Ano terima nggak? Ya nggak lah! Maling ya maling, tetap harus dihukum!”
Kang Dadang: (Sambil menyeruput kopi lagi, mukanya serius) “Begini loh, Nyai… kata anaknya Haji Ano, si Lukman yang mahasiswa, dia bilang itu namanya Justice Collaborator (JC). Itu strategi buat tangkap bos besarnya. Tapi Akang setuju sama Nyai dan Haji Ano, emang semua orang ngerti apa itu JC? Kalau memang itu rahasia polisi buat nangkap bos maling, ya ngapain dipamerkan di TV? Ngapain mesti diberitakan ke mana-mana?”
“Kalau diumumkan begitu, si Bos Maling di luar sana kan jadi tahu kalau anak buahnya ‘nyanyi’. Nanti si anak buah atau keluarganya malah dicelakai sebelum sempat ngomong di depan hakim. Terus kita yang di desa jadi bingung, kok hukum kayak dagang gorengan, bisa tawar-menawar. Wajar dong kalau kita beranggapan gitu, Nyai!”
Ceu Sulastri: “Betul, Kang! Kita memang orang desa tapi logika kita jalan. Kalau memang mau kerja sama dengan polisi ya diam-diam saja. Jangan malah jadi ajang pamer di berita.”
Kang Dadang: (Tersenyum tipis sambil mengetik sesuatu di HP) “Sabar, Nyai. Ini Akang lagi baca di internet, sekarang ada grup relawan namanya #SahabatKPK. Berita-beritanya enak dibaca, sederhana tapi kita paham maksudnya. Mereka lebih mampu berkomunikasi dengan ‘orang bawah’ daripada pejabat, karena mereka bicara pakai hati. Mungkin lewat mereka, suara kita yang minta agar proses JC nggak usah dipublikasikan berlebihan bisa sampai ke Jakarta,” kata Kang Dadang sambil mencolek dagu Ceu Sulastri.
(Ceu Sulastri tidak menjawab, matanya terlihat senang. Ia kemudian menarik lengan Kang Dadang ke dalam rumah. Dua ekor bebek di halaman pun manggut-manggut.)
Teman-teman relawan #SahabatKPK di mana saja berada,
Sosok Kang Dadang (KD) dan Ceu Sulastri (CS) kami yakini mewakili kegelisahan puluhan juta orang Indonesia dalam menanggapi kasus JC mantan Wakil Kepala BGN yang sedang viral ini. Mengapa narasi mereka penting?
  1. Menghargai Logika Dasar: Logika KD & CS sangat lurus: “Salah ya dihukum, benar ya dibela.” Jangan sampai rakyat merasa “digurui” oleh teori hukum yang jelimet namun terasa mengkhianati rasa keadilan.
  2. Menghilangkan Rasa Curiga: Ketidakpahaman sering kali melahirkan rasa curiga (suudzon). Dengan analogi “Maling Kambing”, kita diingatkan bahwa Indonesia bukan hanya milik pakar hukum. Perlu narasi sederhana agar rakyat paham 1000% apakah JC itu murni strategi penegakan hukum atau sekadar “permainan” di balik meja.
  3. Memberi Rasa Memiliki: Saat rakyat paham risiko dari publikasi JC (seperti ancaman keamanan saksi), mereka merasa punya hak untuk mengkritik. Mereka menjadi bagian dari pengawas hukum, bukan cuma penonton berita.
Narasi seperti ini jauh lebih efektif daripada pidato kaku pejabat di TV. Pesannya jelas: “Kita dukung kasus ini sampai tuntas, tapi tolong jangan lukai rasa keadilan Kang Dadang, Ceu Sulastri, dan rakyat lainnya.Karena mereka bukanlah orang yang paham teori hukum namun mereka telah menyerahkan pajak kepada negara yang kemungkinan uang mereka itu menjadi  korban kasus MBG ini” Penegakan hukum harus tegas tanpa perlu digembar-gembor. Jangan salahkan jika masyarakat menilai publikasi JC yang berlebihan hanyalah sebuah bargaining atau tawar-menawar di bawah meja.
Paham!?
Enggak pun nggak apa-apa, kok. Eheheh.
(Red-o1/Foto.ist)

============

CATATAN REDAKSI :

Pada kesempatan ini pula. kami, atasnama manajemen dan redaksi Koranprabowo.id , mohon maaf karena sampai saat ini, Kamis, tgl. 11  Juni  2026 sejak hari Jumat, tgl. 1 Mei 2026 web Koranprabowo.id ‘tidak bisa di-akses’ karena kelalaian perusahaan penyelenggara layanan PT. QCI –  yang juga telah diakuinya tgl. 6 Mei 2026 lalu. Maka untuk sementara seluruh informasi teman teman relawan akan kami migrasi/tayangkan disini , di Koranjokowi.com. Somasi sudah 2 kali diabaikan, kita pun telah minta 9 instansi negara ‘ikut perduli akan kasus ini (KSP, Setneg RI, KumHAM, Komdigi, Mabes Polri, Polda Jabar, BPKN dan BPSK) , tenang saja teman – teman. Mohon hindari isu tentang dugaan ada kesengajaan ‘pembunuhan’ terhadap media relawan Prabowo-Gibran, atau dugaan ‘Konspirasi politik. Nyantai aja teman..Semua akan indah pada waktunya. Dan mohon maaf  ya atas segala ketidak-nyamanannya.

Ikan Hiu muter – muter, See U Later!

https://www.instagram.com/squad_sahabatkpk/

https://www.facebook.com/share/1BNfWnKGiJ/

===============

Imajiner, “HAHH, GEDUNG KPK DIJUAL !?”

Tentang Koran Jokowi 4383 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan