PAK JOKOWI, PAK MOELDOKO. UNTUK APA ADA TOL LAMPUNG KALAU HARGA SINGKONG TIDAK BERPIHAK KEPADA RAKYAT !?
KoranJokowi.com, Lampung Utara : Provinsi Lampung merupakan gerbang utama penghubung Sumatra dan pulau jawa Ini mayoritas penduduknya adalah petani.
Dan Kab.Lampung Utara, merupakan kabupaten tertua yg ada di lampung yg mayoritas penduduknya adalah petani singkong dan dari hasil penelusuran KoranJokowi.com, seorang petani (Wanto) mengeluhkan harga singkong yang senantiasa merosot sedangkan harga tepung tapioka yg dihasilkan dari hasil olahan singkong harganya semakin tinggi.
Maka dari Itu saat Pilpres 2014 & 2019 mereka memilih ir.H. Joko Widodo agar mampu melindungi kehidupan mereka dengan cara stabilitas harga singkong. Dan sempat harganya mencapai Rp.1900/kg. namun tidak berjalan lama karena kembali merosot dan potongan tonase yg diberikan dari pihak pembeli semakin bertambah besar mulai dari 7 -28% yang tadinya petani singkong rata2 mendapat keuntungan 15-20 juta/hektar namun kini jangankan mendapatkan keuntungan untuk mengembalikan modal pengolahan pun sulit ditambah lagi kelangkaan pupuk bersubsidi dan harga2 peralatan pertanian yang semakin tinggi.
“Bahkan Masyarakat sudah beberapa kali mengadakan unjuk rasa ke pemerintah daerah agar memperjuangkan harga dan potongan tonase singkong kembali di normalkan dan dibuatkan perda namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah daerah. Masyarakat petani singkong sangat berharap keluhan mereka dapat disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Saat peresmian tol Lampung – Palembang > 363 Km, Petani bahagia karena distribusi hasil panen singkong akan lebih cepat dari sebelum2-nya,namun dengan in-stabilitas harga singkong seolah percuma dibangun tol Itu, karena harga bisa mencapai dibawah Rp.900/kg, buat apa ada tol, bang !?”, ungkap Jhony Erick, Andi Ansori dan Chandra ;para wartawan KoranJokowi Perwakilan Kab.Lampung Utara ini kepada kami (Saya dan Een H.Prayuda, Will.Pimp.Umum/Redaksi Lampung) melalui seluler (25/9)
“Selain Itu, mereka memohon Presiden Jokowi agar segera memerintahkan Menteri pertanian dan terkait’ lainnya menerbitkan regulasi permen standarisasi harga singkong. Semoga Ini bisa terealisasi sebelum Desember 2020, bang. Tolong juga sampaikan salam kami kepada KaStaf Presiden, Jendral.TNI. Purn.Moeldoko agar beliau ‘mengawal’ soal Ini bang !”, Demikian Erick, KordKab. KoranJokowi.com menutup diskusi.
Pertanyaannya sederhana saja, hal ini semudah membalikan telapak tangan bagi seorang Presiden Jokowi, namun apa memang hal ini tidak dapat Dilakukan oleh pemda setempat, kemana Gubernur , DPRD dan Bupati !?, ahahah… (Red-01/foto.ist)
Be the first to comment