PARA GURU HONORER, AYO DAFTAR !!
KoranJokowi.com, Bandung : Pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar. Kabar tersebut disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Menurut dia, pemerintah menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sebagai prioritas nasional.
“Meskipun tugas pengajaran adalah tugas seluruh anggota masyarakat, tapi guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul. Untuk itu diperlukan pendidik yang memiliki kompetensi yang tinggi dan yang tidak boleh dilupakan, jumlahnya harus memadai,” ujar Wakil Presiden pada pengumuman seleksi PPPK, secara virtual, Senin, 23 November 2020.
Kuota penerimaan PPPK yang dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini mencapai sebanyak 1 juta orang. Bahkan menurut Ma’ruf, seluruh biaya ujian seleksi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dengan harapan peserta di daerah tidak terhambat.
Be the first to comment