
KENANGAN RAKOR GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA TAHUN 2020 DI SUMUT LALU, ‘AYEE !!”
KoranJokowi.com, Bandung : Reforma Agraria merupakan salah satu program utama Pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Terjemahan pelaksanaan program ini dituangkan melalui pelaksanaan Legalisasi Aset serta Redistribusi Tanah (yang dijabarkan dalam pengertian redistribusi freshland). Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra mengungkapkan bahwa Reforma Agraria merupakan tugas Kementerian ATR/BPN. Tugas ini juga termuat didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). “Reforma Agraria merupakan penjabaran dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3). Melalui Reforma Agraria dapat mewujudkan fungsi sosial atas tanah,” kata Surya Tjandra saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Hotel JW Marriot, Medan lalu.
Reforma Agraria menjadi andalan, terutama dalam mengantisipasi efek dari pandemi Covid-19. Wamen ATR/Waka BPN mengatakan bahwa kegiatan ekonomi Indonesia tidak boleh berhenti. Karena itu, Kementerian ATR/BPN perlu terus menjalankan program Reforma Agraria karena program ini dapat berefek pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Apalagi di Provinsi Sumatra Utara punya potensi wisata, salah satunya danau toba. Apalagi Pemerintah juga akan membuka food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan, sebagai daerah penghasil pangan serta holtikultura. Saya lihat ini potensi lebih juga di Sumatra Utara,” kata Surya Tjandra.
Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka BPN kembali mengingatkan bahwa Provinsi Sumatra Utara merupakan provinsi yang memiliki banyak masalah pertanahan. Ia meminta agar jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota agar dapat “memeluk” serta menghadapi konflik tanah. “Kita perlu integritas untuk menyelesaikan konflik tanah. Banyak tanah di Sumatra Utara ini terkena sengketa, itu terjadi karena kebutuhan akan tanah yang luar biasa dan ini didukung oleh budaya masyarakat Sumatra Utara yang mau bersuara sehingga jika konflik tanah selesai ini dapat menjadi jalan masuk bagi pelaksanaan Reforma Agraria,” ujarnya.
Itu semua terjadi tanggal 26 Agustus 2020 lalu, sekarang sudah 24 Maret 2021, adakah perubahan?, Ayeee ! (Red-01/Foto.ist)
Be the first to comment