DI KAB. KUANSING RIAU, YANG DIDUGA KORUPTOR OLEH KEJARI HARUSKAH KITA BELA !?

DI KAB. KUANSING RIAU, YANG DIDUGA KORUPTOR OLEH KEJARI HARUSKAH KITA BELA !?

Koranjokowi.com. Kuansing : Puluhan warga yang mengatas namakan Forum Rakyat Bicara (Forakbar) melakukan Unjuk Rasa selasa,23/03/21 di depan tugu cerano sekira pukul 14.00 wib. Aksi ini dilakukan menuntut supaya Kejari Kuansing transparan dalam penindakan kasus korupsi dan tidak tebang pilih dalam penindakkan hukum di Kuansing.

Berawal dengan ditetapkan Hendra ap alias keken sebagai tersangka korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif mereka menilai keputusan Kejari menetapkan tersangka terkesan tebang pilih dan adanya konspirasi jahat serta krimanalisasi terkait penanganan kasus di Kuansing.

Terkait aksi tersebut, seorang warga yang menonton aksi itu mengatakan sebagai ‘aksi lucu, karena banyak masyakarat Kuansing yang hidup dalam garis kemiskinan seharus nya mereka mensuport kinerja Kejari yang berani mengungkap kasus korupsi di Kuansing, “ini bagian kerja positip dari Kejari, karena kami tahu banyak kasus yang telah diungkap Kejari kuansing dalam rentang waktu dua tahun ini, seharusnya ini menjadi penilaian bagi kita semua bukan mendukung tersangka korupsi mau jadi apa negeri ini jika tersangka korupsi kita dukung bukan kah para koruptor itu musuh kita bersama yang selama ini mengambil uang negara untuk kepentingan pribadinya”, demikian Wawan kepada Rowandri – KoranJokowi.com Kab.Kuansing (24/3) lalu.

Ditambahkan Wawan, kiranya Kejari Kuansing agar segera menuntaskan kasus SPPD fiktif ini secepatnya sebagaimana amanah Presiden Jokowi agar penegak hukum lebih berani dan tidak tebang – pilih dan jika memang sudah ada tersangka nya agar segera ditangkap. (Budi.A)

Before,

KEPALA  BPKAD VS KEJARI  KUANSING RIAU..!? “

Tentang Koran Jokowi 4107 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan