
Pansus DPRD Berau Kaltim, “NON AKTIFKAN DIRUT PERUMDA BATIWAKKAL !”
Koran Jokowi.com.Berau , Kaltim : Pansus Perumda Batiwakkal kembali lagi menggelar rapat pertemuan. Rapat pertemuan bersama ketua Pansus Wendy Le Jaya dan Anggota pansus. Rapat yang diadakan diruangan rapat kantor DPRD Berau. Selasa (13/7/21). Tim Ketua Pansus Wendy Le Jaya mengatakan, Perumda Batiwakkal sudah menyerahkan berkas Rancangan Kerja dan Anggaran Perusahaan ( RKAP). Ketua Pansus beserta anggota Pansus memeriksa berkas yang diberikan pihak Perumda Batiwakkal akan tetapi berkas yang diberikan tidak sesuai apa yang diharapkan.
“Berkas Rancangan Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang diberikan ke Pansus hanya beberapa persen saja. Seperti tahun 2020 berkas yang diserahkan ke Pansus Perumda Batiwakkal itu tidak sampai 5 persen dari isi RKAP,’’Ujar Wendy.
Pansus akan melayangkan surat kepada bupati Berau karena pihak dari Perumda Batiwakkal tidak transparan terkait data yang diminta., Wendy juga menjelaskan dari hasil Hearing dan Pansus sampai saat ini , Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman sudah dinilai tidak Kooperatif dan Diduga tidak menghargai Lembaga DPRD Kabupaten Berau. Dengan kejadian sampai saat ini Pansus akan meminta kepada Kuasa Pemilik Modal ( KPM) Dirut Perumda Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman agar bisa Di Non Aktifkan dari jabatannya.
Dijelaskan Wendy bahwa di non-aktifkan itu bukan berarti di pecat dari jabatan akan tetapi biar Pak Dirut Saipul Rahman bisa Fokus menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi.
Data-data yang diminta selanjutnya untuk mendukung kerja pansus adalah seperti laporan keuangan perumda air minum batiwakkal periode 2016,2017,2018,2019 dan 2020, laporan kinerja kerja PDAM periode 2016-2020 Dan Data pelanggan yang masuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR). Wendy juga menyinggung kepada Dirut Perumda Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman kalau memang merasa tidak bersalah, Kenapa data yang diminta diduga disembunyikan. Jangan selalu membuat opini di publik dan media sosial, seolah-olah tidak merasa bersalah,’’Tegas Wendy.
Dari hasil rapat ini kami menyimpulkan bersepakat akan memanggil pihak pihak terkait.Kasus ini sudah terlalu lama jangan sampai Masyarakat menilai Pansus tidak mampu menyelesaikan persoalan ini . ( KJ Kaltim )
#TaatiProkesCovid19
Be the first to comment