
BAGAIMANA NASIB BUMNAG SUMBER REZEKI KAB. SIMALUNGUN JIKA KEMUDIAN DITINGGAL RAKYAT?
Koranjokowi.com, Simalungun, Sumut : BUMNAG Sumber Rezeki nagori Kerasaan II Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun perlu di periksa. Diduga penggunaan dana penyertaan modal nagori tidak terbuka dan tidak tepat sasaran. Informasi yang di himpun dari masyarakat sekitar. Kamis (01/04/2021) jam (15:30). BUMNAG Kerasaan II memiliki beberapa jenis usaha dari penyertaan modal seperti Penyewaan peralatan pesta termasuk Organ tunggal dan teratak, Ternak Lembu sebanyak 19 ekor, Kambing sebanyak 20 ekor. Serta usaha simpan pinjam.
Adapun kecurigaan terjadi pada BUMNAG Sumber Rezeki yang di sebut sebut menjalankan Usaha Simpan Pinjam. Pasalnya tidak ditemukan keberadaan kantor alias tidak punya kantor serta alat pendukung lainnya sebagaimana layaknya badan usaha yang Legal berjalan. Padahal, Berdasarkan data Desa Kerasaan II tahun 2020, tertera bahwa Penyertaan modal nagori BUMNAG Sumber Rezeki Kerasaan II tahun 2020 sebesar Rp
296.379.737 dengan kode rekening 6.2.2.01. dan digunakan untuk Simpan pinjam.
Salah satu warga yang bernama Ucok sekaligus (RT) di Nagori Kerasaan II ketika di temui mengaku sama sekali tidak mengetahui ada usaha simpan pinjam. Dia hanya mengatakan bahwa desa Kerasaan II ada BUMNAG yang di Ketua/Direktur nya bernama initial MS. Ucok juga menjelaskan kalau jenis Usaha yang ia ketahui hanya Usaha Peternakan Sapi dan Kambing untuk usaha lainnya saya tidak mengetahuinya, ketika di singgung tentang jenis usaha simpan pinjam di BUMNAG Ucok menjawab ” tidak tahu aku, lebih baik pinjam di BANK,,,,” katanya.
R Damanik juga penggiat sosial control di salah satu media online menyampaikan bahwa sesuai dalam PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2021 adalah BUMDES dibentuk, dikembangkan, dan direvitalisasi untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata; R Damanik mengamati tentang jenis usaha simpan pinjam yang di kelola oleh BUMNAG Sumber Rezeki terlalu di paksakan, pasalnya warga/masyarakat di Nagori Kerasaan II umumnya 90% adalah karyawan tetap di perusahaan swasta PT. SIPEF KERASAAN dan perusahaan tersebut mempunyai koperasi”;ujar R Damanik yang tinggal di kelurahan Kerasaan 1 Kecamatan Pematang Bandar.
Direktur initial MS ketika di konfirmasi mengenai BUMNAG Sumber Rezeki kerumahnya tidak dapat di temui. Menurut istrinya, MS baru saja tidur dan tidak bisa di ganggu. Mengenai masalah BUMNAG dia sarankan untuk menemui D’wi alias Fifi di lorong 6 sebagai bendahara BUMNAG.
Dwi yang ditemui dirumahnya membenarkan adanya penyertaan modal nagori tahun 2020 sebesar Rp.296.379.373 yang masuk ke rekening BUMNAG Sumber Rezeki. Menurutnya Dana tersebut untuk modal usaha simpan pinjam di kelola oleh koperasi. Usaha tersebut berdiri dari tahun 2019 anggota nya sebanyak 30 orang sampai sekarang.
Anggota DPRD Komisi 1 Simalungun Umar Yani ketika di temui mengaku kerkejut mendengar situasi dan kondisi BUMNAG Kerasaan 2. Ia mengatakan akan segera mendatangi untuk menanyakan keberadaan dan perkembangannya.
Bendahara Dwi tidak mau menjelaskan tentang keberadaankan kantor malah mengeluhkan bahwa Ketua Morgan tidak perduli dengan permasalahan BUMNAG, karena ketuanya terlalu sibuk dengan pekerjaannya sebagai karyawan PT.SKE
Ketika di singgung mengenai kegiatan sehari hari Usaha Simpan Pinjam, Dwi terlihat tertutup dan mengelak. Bahkan, Dia juga tidak dapat menunjukkan bukti aliran dana yang dipinjamkan serta nama-nama anggota yang meminjam dari modal Rp.296.379.373 dari DD 2020 (HP/TT/VJ).
1 Trackback / Pingback