
Dongeng Sebelum Bobo (1), “ANGGOTA DPRD JATIM 2019-2024 INGKARI PAKTA INTEGRITAS DENGAN WARGA UMAT HINDU DAPIL IV JATIM”
KoranJokowi, Kab. Banyuwangi, Jatim : Kali ini saya tidak ingin menyampaikan apa apa, mau yang enak enak saja karena situasi pandemi Covid 19 ini demikian menguras enerji dan waktu kita semua. Saya dan tim KoranJokowi.com hanya mau ceritera atau ‘mendongeng saja. ‘Dongeng sebelum bobo, uhuy !
Kita mulai ya teman, oh ya, sebelumnya jangan lupa cuci kaki dan kunci pintu dan jendela rapat – rapat karena tindak kriminalitas di Kab.Banyuwangi masih tinggi, hal ini saya resume dari Rilis Polres Banyuwangi akan hasil Operasi Sikat Semeru 2021 yang dilaksanakan 28 Juni – 9 Juli 2021 lalu ada > 206 kasus dengan tersangka sebanyak 103 orang.
Yang paling dominan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 155 perkara dengan 57 tersangka, kasus pencurian kekerasan 11 perkara dengan 5 tersangka, curanmor sebanyak 12 perkara dengan 2 tersangka, Itu makanya kenapa saya bilang tutup rapat semua jendela pintu, kita pasti tidak enak menambah kerja Kapolres ta Banyuwangi dan jajarannya, karena mereka memang sedang sibuk pengamanan PPKM DARURAT/COVID 19.
Mauliate komandan !
Ahahaha…
Nah teman, dongeng sebelum Bobo ini, menceritakan dahulu kala ada seorang Calon Legislatif DPRD Jawa Timur Dapil IV Dari Parpol “X” yang ingin sukses di Pileg tahun 2019 dan berasal dari Kab. Banyuwangi , pastinya Caleg ini pun menyusun strategi bagaimana meraih suara sebanyak-banyaknya dan ‘menebar janji kepada masyarakat termasuk ke Warga Umat Hindu Dapil IV Jatim; Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, khususnya di 6 kecamatan yaitu;
1.Kecamatan Porwarjo
2.Kecamatan Silir agung
3.Kecamatan Bagun rejo
4.Kecamatan Pasangaran
5.Kecamatan Gambiran
6.Kecamatan Tegal Sari
Oh ya teman, saat PIleg tahun 2019 itu kursi yang disediakan DPRD Jawa Timur hanyalah untuk 120 orang, yang harus direbut dalam XIV Dapil , adapun khusus Dapil IV tersedia 9 kursi.
Oke teman, kita sebut saja namanya ‘Mister X’, saat itu telah berani menanda-tangani pakta integritas kepada para umat Hindu tgl. 18/2/2019 yang berisi 3 (tiga) janji/kesepakatan yaitu :
1.Memberi kontribusi kepada umat Hindu di Dapil 4 berupa dana Rp. 300 juta pertahun untuk pengembangan pembagunan pura maupun pengandaan sarana umat Hindu
2.Memberi dana kesejahteraan guru pendidikan agama Hindu disana sebesar Rp.50 juta pertahun
3.Memberikan dana kesejahtraan Romo mangku Rp.50 juta pertahun.
Dan, buuummm….. entah ada kaitannya dengan ke-3 hal diatas yang jelas jumlah suara yang didapat pun pastinya diatas 40.000 suara, sehingga menjadi ‘ticket’ ke DPRD Jatim periode tahun 2019-2024
Bagaimana realisasi atas ke-3 hal diatas, ‘Alhamdulilah…. ‘Zonk !
‘Janji itu hanyalah mimpi..
Karena para umat Hindu di Dapil IV sejak dilantik tgl. 31 Agustus 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Abdul Kadir, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur hingga saat ini (29/7/2021), menanti janji ‘Mister X’, namun jangankan direalisasikan, muncul pun tidak pernah menemui umat Hindu Dapil IV itu.
Saat KoranJokowi.com menanyakan kepada seorang ‘mitra-kerja Mister X’ yang juga satu parpol dan saat ini menjabat wakil Kepala Daerah disebuat tempat di Prov. Jawa Timur mengatakan bahwa “Mister X’ ‘Jarang ngantor bahkan lebih ada di DPP Parpol X itu.
Oke teman, untuk sementara kita sudahi dahulu ‘Dongeng sebelum bobo’ ini, pastinya akan kita lanjutkan esok hari sebelum Bobo lagi. Ingat tutup rapat jendela dan pintu, karena ‘Pendusta/pembohong pun adalah pelaku kriminal. Ahahaha.
Mohon maaf semua data & dokumen ‘Mister X’ telah ada di Redaksi pusat, yang kata mereka sedang menjadikan pertimbangan untuk disampaikan langsung kepada Ketum Parpolnya atau bagaimana, itu urusan manajemen pusat bersama para Dewan Redaksi. ‘Hooaaaammm,,,,,, (maaf menguap)
‘Selamat tidur !
ZZzzz …. zzzz …..
‘Ahahahah…
(SEH-TEAM/RED-01/Foto.ist)
-BERSAMBUNG-
(292) Sah! 120 Anggota DPRD Jawa Timur Terpilih Periode 2019-2024 Resmi Dilantik – YouTube
Be the first to comment