Ada Mafia Tanah di Kantor Desa Kedamean Gresik Jatim?, “POLDA JATIM, EXCUCE ME !”

Ada Mafia Tanah di Kantor Desa Kedamean Gresik Jatim?, “POLDA JATIM, EXCUCE ME !”

Koranjokowi.com Jawa timur: Waktu di sekolah dasar lalu, semua orang pastinya pernah berbohong kepada gurunya, bahkan satu sama lainnya saling mencari kesalahan teman lain. Misalnya saat hasil ulangan jelek, saat ditanya guru jawaban yang kerap kita lakukan  “Iya bu waktu itu buku saya hilang jadi tidak sempat belajar”, atau “Iya bu maaf, saya tidak belajar karena listrik dirumah sering mati, gelap”, atau “Iya bu maaf karena rumah kebanjiran”, atau “Iya bu maaf karena bukunya dipinjam teman”, … dsb dst dll…

Itu yang disebut dengan ‘Excuse, alasan yang di buat buat, untuk mencari pembenaran pada suatu kasus atau peristiwa, dan dalam hal ini bermakna negative bahkan mengarah kepada ‘bohong/dusta. Dan Exuce beda dengan ‘Reason , karena arti Reason adalah  menjelaskan  sesuatu hal, alasan atau penyebab, dan reason bisa juga di artikan menyatakan sesuatu alasan yang masuk akal ( Fakta, atau kenyataan) atau bisa juga karena opini.

Nah kasus dibawah ini apakah termasuk Reason atau Reason, silahkan anda simpulkan sendiri.

Disaat kami bertandang di suatu desa, melihat masyarakat desa yang sedang dicekam ketakutan karena maraknya kasus covid-19 , kami mendapatkan laporan warga bahwa ada aksi MAFIA TANAH yang bersarang di salah satu pemerintahan desa

Hal ini diawali ceritera seorang warga berinitial “S” ini, dimana pada tahun 2017 lalu membeli sebidang tanah, di buku C, Nomor 4564 Persil GL kelas S blok 03 NOP 0090 dengan luas 960 M2 yang atas nama initial ‘IS’ dan tanah tersebut terletak di desa Kedamean kecamatan Kedamean kabupaten Gresik provinsi Jawa Timur

kemudian ‘S’ berkoordinasi terlebih dahulu dengan  salah satu perangkat desa dikantor desanya, selama koordinasi berlangsung “S” merasa yakin setelah mendengarkan keterangan yang disampaikan oleh perangkat desa tersebut sehingga  tertarik atas keterangan itu.

“Aman pak, tentang saja, status hukum tanah itu sangat aman,,, tidak pemilik lain selain atas nama ‘IS’ dan jika ada pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah itu selain nama diatas maka saya tanggung jawab”, ujar perangkat desa itu. Dan terjadilah transaksi jual-beli sebidang tanah

Seusai transaksi atau pembayaran terhadap sebidang tanah dengan luas 960M2 tersebut, pembayaran secara Syah dihadapan pemerintahan desa serta disaksikan oleh seluruh staf perangkat desa baik RT,RW,kasi pemerintahan,kasi kesra hingga kepala desa Kedamean, kec. Kedamean,  kabupaten Gresik Provinsi Jawa timur.

Beberapa tahun kemudian sebidang tanah tersebut yang sudah dimiliki secara Syah oleh “S” timbul masalah, kami pun diminta klarifikasi Kepala desa Kedamean, “Kasus  tanah milik “S” ini adalah masa jabatannya kepala desa yang lama mas,,, dan saya belum menjabat jadi silahkan  klarifikasi langsung kepada pak camat saja”, katanya.

Siapa yang Exuce ,siapa yang Reason?, nanti kita lihat saja bagaimana jika ini semua sudah masuk Polda Jatim.

-BERSAMBUNG-

(SEH/DW)

Tentang Koran Jokowi 4190 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan