
BANK RIAU KEPRI BISA DIBUBARKAN OLEH PERDA !?, “BENDERA PUTIH MILIK SIAPA?”
KoranJokowi.com, Riau: Kejahatan perbankan yang dilakukan Bank Riau Kepri (BRK) menjelang konversi menuju bank Syariah menuai kritikan dari berbagai pihak di provinsi Riau, salah satunya dari lembaga Pijar Melayu, kepada KoranJokowi.com, Rabu (04/8/21). Kasus kejahatan BRK benar – benar melukai hati masyarakat Riau. Bagaimana mungkin perbankan yang seharusnya menjadi harapan dan solusi bagi masyarakat Riau namun melakukan hal yang sangat jahat dan keji seperti itu. Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Pijar Melayu – Rocky Ramadani, SP saat diminta tanggapan atas hal ini oleh KoranJokowi.com Prov. Riau
Tambahnya dengan telah ditetapkannya 3 orang tersangka dugaan korupsi penerima Komisi Asuransi (Fee Based Income) Kredit Konsumer di Bank Riau Kepri harus diusut sampai tuntas. Jangan berhenti di 3 orang ini saja, polda Riau harus memeriksa semua orang yang diduga terlibat. Jika perlu panggil juga pemegang saham. Pelaku mesti diberi hukuman yang setimpal sesuai dengan tindak kejahatannya.
KoranJokowi.com dan Pijar Melayu sepakat dan yakin sekaligus mengapresiasi kinerja dan keberanian Ditreskrimsus Polda Riau dalam mengusut kejahatan perbankan BRK yang melibatkan 3 pimpinan cabang ini. Kejahatan perbankan ini terkait penerimaan komisi asuransi atau fee based income terhadap kredit konsumer di BRK. Ketiganya diduga menerima komisi setelah melakukan mark up atau penggelembungan dana asuransi yang memberatkan nasabah dan kabarnya ini dilakukan setiap Bulan.
Kajati Riau – Dr Jaja Subagja SH MH
Seperti kita ketahui bahwa berkas ke 3 pimpinan cabang BRK sudah dilimpahkan ke Kejati Riau. “Saya meminta dengan tegas kepada Kajati Riau untuk segera menyelesaikan permasalahan ini pasalnya BRK sudah menodai kepercayaan masyarakat Riau, jangan sampai karena persoalan ini, adanya mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap satu-satunya perbankan yang dimiliki oleh Pemprov Riau tersebut”, tutupnya.
Nagh, SIAPA YANG LAYAK MENGIBARKAN BENDERA PUTIH ?
(Noperman/Rwd-Foto.ist)
CATATAN REDAKSI PUSAT:
Bank Riau Kepri adalah bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang berkantor pusat di Pekanbaru, Riau, Indonesia. Berdiri pada 1961 dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Riau. Pada 1966, PT BAPERI masuk ke BPD Riau, hal ini disebabkan peraturan Bank Pembangunan daerah berstatus PD pada 1962. Secara resmi,kembali berstatus Perseroan Terbatas pada 2002.
BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Sesuai UU No. 23 Tahun 2014, pemerintah daerah tidak harus memiliki BUMD, namun BUMD dapat menjadi pertimbangan bagi daerah untuk menjadi sarana dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat. BUMD dapat didirikan oleh pemerintah daerah dan pendiriannya DISYAHKAN dengan Perda dan dapat DIBUBARKAN oleh Perda juga?. Ahahahah…
Sampai saat ini webste BRK , susah dibuka?, https://www.bankriaukepri.co.id/
Be the first to comment