
MUTASI ASN DI KAB.HUMBANG HASUNDUTAN SUMUT KARENA DENDAM PILKADA LALU !?
KoranJokowi.com, Sumut : Salah seorang guru bidang situdy Bahasa Indonesia (yang namanya kami rahasiakan) di mutasi dari sekolah tempatnya mengajar yaitu di SMP NEG 1 KEC .BAKTI RAJA ke SMP NEG 2 KEC .PAKKAT dimana jarak sekolah tersebut tidak mungkin dapat di jangkau kalau pulang pergi keccuali naik pesawat terbang jadi jalan satu-satu nya harus meninggalkan dapur, anak dan suaminya demi menjalankan tugas nya sebagai tenaga pengajar di sekolah yang baru.
Bagi KoranJokowi.com Kabupaten Humbang Hasundutan mutasi tersebut tidak sesuai dengan alur mekanisme yang biasa besar dugaan karena dendam pilkada yang lalu karena suami ibu guru tersebut adalah mendukung kolom kosong karena tidak setuju dengan calon Tunggal dan sesuai hasil infestigasi Koranjokowi.com kepada sekolah asal yaitu SMP NEG 2 kec Baktiraja adalah ke kurangan guru Bahasa Indonesia karena jumlah ruang kelas sebanyak 18 ruangan dan tenaga pengajar Bahasa Indonesia cuman ada 2 +1 tenaga honorer termasuk ibu guru yang di mutasi dan jumlah siswa berjumlah 566 siswa sementara di sekolah tempat ibu guru di mutasi yaitu di SMP NEG 2 kec pakkat adalah kelebihan guru bahasa indonesia karena ruang belajar hanya 8 ruang kelas dan guru Bahasa Indonesia ada 2 orang sementara jumlah siswa nya adalah 154 orang dan sesuai hasil pernyataan kepala sekolah N.NABABAN bahwa beliau tidak pernah meminta kepada dinas pendidikan untuk permohonan tenaga pengajar apa lagi guru Bahasa Indonesia dan lebih lanjut KoranJokowi.com menanyakan kepala dinas pendidikan kab Humbang Hasundutan namun beliau menjawab akan melakukan tindakan yang bijaksana dan terbaik untuk ibu guru yang menjelang pensiun tersebut.
Nah begitu yang terbaik ! (H.Purba)
Be the first to comment