Bupati Gianyar – I Made Mahayastra, SST.Par., M.A.P: ” GIANYAR SURGA KECILNYA BALI “

Bupati Gianyar – I Made Mahayastra, SST.Par., M.A.P: ” GIANYAR SURGA KECILNYA BALI “

KoranJokowi.com, Gianyar, Bali : Kabupaten Gianyar adalah sebuah kabupaten di prov.Bali,  Daerah ini merupakan pusat budaya ukiran di Bali. Gianyar berbatasan dengan Kota Denpasar di Barat Daya, Kabupaten Badung di Barat, Kabupaten Bangli di Utara dan Kabupaten Klungkung di Timur. Penduduk Gianyar berjumlah lebih dari  512.200 jiwa yang tersebar di 7 kecamatan, 6 kelurahan dan 64 desa. POtensi wisatanya pun tidak kalah dengan daerah lain, maka koranjokowi.pun menyebutnya, “Gianyar Surga Kecilnya Bali”

Senin tgl 9 Agustus 2021 dalam kesempitan waktu, Bupati Gianyar – I Made Mahayastra, SST.Par., M.A.P. Yang merupakan bupati ke-11 sejak berdirinya kabupaten ini tahun 1950 lalu sangat baik menerima saya, selaku Staf Khusus KoranJokowi.com Prov. Bali.

Sayang waktu kami demikian singkat namun saya berjanji akan kembali hadir menemui beliau dalam kesempitan akitifitas bupati kelahiran  GianyarBali2 Juni 1971 periode tahun 2018-2023. Sebelumnya, dan mantan  wakil bupati Gianyar periode 2014-2018.

Ada beberapa hal baik yang saya catat atas prestasi dan kinerja beliau, al;

1.Tgl.26 Juli 2021, Bupati Gianyar dan jajarannya merencanakan Pendapatan Daerah > Rp 1,955 trilyun. Hal ini disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Gianyar, AA Gde Mayun saat DPRD Gianyar menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pengantar Kebijakan Umum Anggara (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 lalu

Pastinya Perencanaan ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi, serta masih adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada penerimaan PAD sektor pariwisata

2.Tgl.29 Juli 2021, Bupati Gianyar mendapatkan penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati  dan KPAI dalam penghargaan dalam Kabupaten/Kota Layak Anak sebagaimana amanah Peraturan Presiden No.25 tahun 2021 tentang kebijakan kabupaten/kota layak anak, dengan lahirnya perpres ini dasar hukum tentang pelaksanaan program kabupaten/kota layak anak di Indonesia menjadi lebih kuat.

Sekda Gianyar – I Made Gede Wisnu Wijaya didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab Gianyar – Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu dan Kepala Bappeda dan Litbang Kab Gianyar Gede Widarma Suharta menghadiri penghargaan melalui virtual di Command Center Kantor Bupati Gianyar, Kamis (29/7) pagi.

Indonesia merupakan salah satu negara yang berkomitmen terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, terbukti dengan regulasi-regulasi terkait dengan perlindungan anak yang tercantum dalam undang-undang, peraturan pemerintah, perpu, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan daerah maupun kebijakan yang lainnya. Namun indek perlindungan anak di Indonesia masih belum sesuai harapan, yang baru mencapai 63,67% pemenuhan hak anak dan indek perlindungan khusus mencapai 77,03%.

Anak memiliki hak asasi yang harus dipenuhi seperti halnya orang dewasa, yang berkaitan dengan tumbuh kembang anak, diantaranya hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapat perlindungan serta hak berpartisipasi.

Komitmen Bupati Gianyar dan jajarannya atas Perlindungan Anak terbukti dengan adanya beberapa regulasi yang diterbitkan, salah satunya perda perlindungan anak yang sudah ditetapkan. Semua itu merupakan payung hukum untuk pemenuhan hak anak, serta ini merupakan komitmen dari bupati sebagai pemenuhan hak anak dan perlindungan hak anak yang didukung seluruh stakeholder Pemerintah Kabupaten Gianyar.

3.Tgl.10 Agustus 2021, Bupati dan jajarannya melalui KPP Pratama Gianyar (Kabupaten Gianyar, Klungkung, Bangli dan Karangasem) mendukung penuh kebijakan dan amanah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102/PMK, 010/2021 tentang pajak pertambahan nilai atas penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2021.

Pemberian insentif ini menjadi pelengkap enam insentif sebelumnya yang sudah dimanfaatkan oleh wajib pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK, 03/2021. Dua di antaranya adalah insentif pajak penghasilan atau PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah atau DTP dan insentif pajak usaha mikro kecil menengah atau UMKM yang menyasar rakyat kecil dan UMKM.

Teman teman Relawan Jokowi khususnya KoranJokowi.com dimana saja berada,

Pandemi Covid 19 adalah ujian besar bagi seluruh Kepala Daerah, termasuk Bupati Gianyar dan jajarannya. Hal ini dapat terlihat saat laporan pertanggungjawaban APBD 2020 (9/4) lalu yang disampaikan Bupati di sidang paripurna DPRD. Bupati menyampaikan kalau pun pandemi Covid 19 , APBD 2020 yang dirancang Rp 2,254 triliun, terealisasi Rp. 1,884 triliun (84,5%). Untuk Belanja Dearah dengan realisasi Rp 1,86 triliun (77,2 %) dari rencana Rp 2,4 triliun merupakan kerja-keras Bupati dan jajarannya.

Di Bidang pariwisata yang paling terpuruk, dimana realisasi di tahun 2020 hanya mencapai Rp 76,8 miliar dan di Tahun 2019 dengan realisasi Rp 291 miliar.

Aapapun kami paham jika Bupati  Gianyar khususnya Dinas pariwisata akan terus berupaya melakukan terobosan guna menaikkan target pendapatan di tahun 2021-2024 yad.

Semoga semua berjalan baik dan lancar, Amin.

(IK Budi A/Red-01-Foto.ist)

Tentang Koran Jokowi 4159 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan