
Hitam Putihnya Kab. Bogor – (8), “APA YANG DISEMBUNYIKAN DI PROYEK PSBS RUMPIN KAB. BOGOR ? “
KoranJokowi.com, Kab. Bogor :Pusat Sumber Benih dan Persemaian Rumpin (PSBP-Rumpin) yang di resmikan langsung oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo tgl. 27 November 2021 mendatang akan berusia 1 tahun. PSBP Rumpin yang berlokasi di Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Jawa barat ini luasnya > 128-159 Ha
Saat itu Presiden Jokowi mengatakan,
1.PSBP Rumpin ini adalah sebuah lokasi pembibitan yang dipersiapkan, agar tahun 2021, sudah selesai dan sudah berproduksi 16 juta bibit. Bibit-bibit ini akan nantinya disebar di lokasi-lokasi yang sering banjir, kabupaten dan kota yang sering longsor.
2.Selain juga fungsi ekologi,ada juga fungsi-fungsi ekonomi. Sehingga beliau juga berpesan agar pembibitan ditanam tanaman-tanaman yang punya fungsi ekologi maupun fungsi ekonomi sebagai bagian dari mengembangkan green economy. Diantaramya; albasia, ini yang fast growing species, eukaliptus, mahoni, kaya, merbau, eboni, jati, dan juga tanaman buah-buahan, baik itu durian dan lain-lainnya.
3.Beliau juga akan membangun kurang lebih tujuh nursery lokasi pembibitan selain di Kab. Bogor ini yaitu di Toba di Sumatra Utara, Mandalika di NTB, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, dan ada di Sulawesi Utara di Likupang.
4.Dan juga untuk lokasi pembibitan bagi perbaikan hutan mangrove beliau akan mempersiapkan > 630 ribu hektare mangrove sehingga itu juga perlu nursery, perlu lokasi pembibitan yang segera dipersiapkan.
5.Ke depan, masih kata beliau Indonesia ingin menuju ke sebuah ‘Geen economy yang sustainable, yang berkelanjutan. Dan diharapkan dampak ekonomi kepada masyarakat bawah itu akan semakin kelihatan.
Teman teman KoranJokowi.com,
Jika anda membaca link kami dibawah ini nanti, kita akan tahu bagaimana upaya KoranJokowi.com (Michael H, Sigit TP, Holmes S, Ramli S) mempunyai ‘keinginan besar untuk lebih banyak menyampaikan informasi sebagaimana harapan dan usulan pembaca mengenai progres Pusat Sumber Benih dan Persemaian Rumpin (PSBP-Rumpin) Khususnya masyarakat Kecamatan Rumpin.
Karena selama ini manajemen disana bersikap ‘abu – abu, maka atas ijin Pimp.Umum/Redaksi kami pun berencana menemui langsung Menteri LHK atau minimal Dit Pembenihan Tanaman Hutan/BPDAS sebagaimana arahan dari manajemen PSBP-Rumpin initial E dan B.
Kami pun telah tiba di KemenLHK (23/8), sekitar pkl. 11.00, “Maaf pak ibu Menteri tidak ada, yang ada Wakil Menteri” demikian salah seorang petugas keamanan disana. Kami pun memohon untuk kiranya mendapatkan waktu bertemu Wamen sekaligus menyerahkan surat / dokumen yang kami bawa.
Namun menurut petugas tersebut lagi , Wamen sedang ada tamu, dalam arti kami tidak diberikan waktu bertemu. Hal lain kalau pun kami sudah vaksin yang ke-2 tetap harus Test swab & PCR.
“Ada pengumuman atau apapun disana kewajiban swab dan PCR ?”, tanya balik Pimp.Umum/Redaksi saat kami telepon dan sampaikan hal ini. “Tidak, pimpinan”, “Nah kalau begitu sampaikan kembali ke petugas”, “Sudah pimpinan kami juga diminta swab antigen dan PCS?”, “Oh baguslah, gratis?”, “Tidak pimpinan kami harus bayar sendiri”, jawab kami .
“INI PENGALAMAN BURUK, JIKA MEMANG ADA ATURAN BAHWA TAMU INSTANSI HARUS TEST SWAB DAN PCR, BAGAIMANA DENGAN SEPERTI KITA YANG TIDAK TAHU. KALAU PUN DI INSTANSI DISEDIAKAN SEHARUSNYA ITU FREE ALIAS GRATIS KARENA TAMU YANG DATANG ITU BUKAN UNTUK WISATA, PASTI ADA TUJUAN. SILAHKAN SAJA ADA SELEKSI. KASIH SAJA SURATNYA DAN MINTA TANDA-TERIMA, BESOK KALIAN TEMUI LAGI MANAJEMEN PSBP-RUMPIN. APALAGI INITIAL ‘B’ ITU DISEBUT PETUGAS LHK DISANA SUDAH PENSIUN LALU DIA SBAGAI APA DISANA?, UANG UNTUK PROYEK ITU DARI RAKYAT MELALUI PAJAK TERMASUK KITA SEMUA, INGAT ITU..”, tambah pimpinan.
‘Siap !
(MH/HS/TSP/RS)
Sebelumnya,
Be the first to comment