
PAK KAPOLDA SUMUT YTH, ADA ROKOK TANPA CUKAI MENJAMUR DIWILAYAH HUKUM POLRES LABUHAN BATU.
KoranJokowi.com, Kab.Labura, Sumut : Mendengar informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Roko tanpa cukai dan sudah menjamur diwilayah Hukum Polres Labuhan Batu. Saya selaku StafSus KoranJokowi.com Kab. Labuhan Batu mendatangi gudang dan Rumah terduga tempat penyimpanan rokok tanpa cukai salah satunya (Luffman) ,dengan banyak nya isu tentang rokok luffman yang di jln kampung selamat ,dusun 6 Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara (3/9)
-Gudang penimbunan-
Menurut sekitar pemiliknya adalah initial H.DLN.LBS, disana saya ‘dihadang’ initial ‘MIN’,yang mengaku sebagai kordinator peredaran rokok tersebut di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura) , “Selama ini kami aman disini karena ‘berkordinasi’ dengan pihak berkompeten, dan telah berlangsung sejak satu tahun belakangan tanpa hambatan. Sekarang agat tersendat karena PPKM,” ucapnya,
Narsum ini juga mengataan bahwa big boss mereka initial “ALG’ yang penyebarannya di Kab. Labura dan Labusel. ‘Wow !
Tokoh Masyarakat setempat Rabu 07/08/21 inisial DB di dusun Lorong VI Desa Padang Maninjau, Labuhan Batu Utara meminta, Agar Pihak berwenang melakukan ‘penertiban atas usaha illegal ini karena berpotensi merugikan keuangan negara sebagai pendapatan daerah. Juga legalitas medisnya yang dipertanyakan.
SIAPA YANG SELAMA INI DIAJAK KORDINASI ?
(P.Sipahutar/Foto.ist)
Be the first to comment