
LEBIH DARI 74.000 KEPALA DESA MINTA #JOKOWI3PERIODE, KENAPA KAMU SEWOT , BAMBANG !?
Koranjokowi.com, Bandung :
Orang yang baik dengan visi yang baik memang cocok menjadi pemimpin, salahsatunya kepala desa. Tapi dijaman ini, menjadi orang baik saja belum cukup menjalankan pemerintah desa. Soalnya, siapapun Anda, jika Anda menjadi kepala desa maka haruslah paham apa saja tugas dan tanggungjawab kepala desa sebagaimana amanah Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa.
Saat ini jumlah kepala desa di seluruh Indonesia pastinya lebih dari 74.000 orang Kades, mereka pun pastinya merindukan pemimpin tertingginya yaitu Presiden dapat menjadikan tauladan bagi mereka. Bersih dari fitnah korupsi, menjaga toleransi beragama, pekerja keras, dsb.
Mereka memang telah ‘terpincut’ kepada sosok Presiden Jokowi sejak thn.2014, dibuktikan dengan terus menaiknya Dana desa/tahun, juga dimana pada 28 Februari 2019, beliau telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (tautan: PP Nomor 1 Tahun 2019).
Dalam PP ini, pemerintah mengubah Pasal 81 menjadi sebagai berikut: >.Gapok Kades min.Rp. 2,4 juta, atau 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; b. besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp 2.224.420 setara 110% dari gaji pokok ASN/PNS golongan ruang II/a; dan c. >. Besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp 2.022.200 setara 100% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.
Hal menarik lain dalam PP ini, Presiden Jokowi menyetujui > PP ini menegaskan, hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain dapat digunakan untuk tambahan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya selain penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dalam ketentuan di atas (Pasal 81)
KEBANGGAAN DAN KEBAHAGIAN ATAS SOSOK DAN KINERJA PRESIDEN JOKOWI INI KEMUDIAN MENJALAR KESELURUH KEPALA DESA, HINGGA KEMUDIAN KEMARIN (29/3), RIBUAN KEPALA DESA YANG BERKUMPUL DI ACARA SILATURAHMI NASIONAL APDESI – ASOSIASI PEMERINTAHAN DESA SEL. INDONESIA DI ISTORAN SENAYAN JAKARTA BERTERIAK – TERIAK #JOKOWI3PERIODE.
Apa mereka salah?
Tidak, itu suara mereka, masalah itu kemudian bertentangan dengan UU yang ada, tidak usah gaduh , tidak usah marah !
KALAU MAU MARAH, MARAHLAH KEPADA MEREKA PARA MENTERI & KEPALA DAERAH YANG LEBIH SIBUK URUS ‘CUPRAS – CAPRES , KENAPA KAMU DIAM, BAMBANG ?
Ahahahaha…
(Red-01/Foto.ist)
1 Trackback / Pingback