AKIBAT SUMUR MINYAK ILEGAL, PEMKAB BATANG HARI BISA DI CLASS ACTION MASYARAKAT !?

AKIBAT SUMUR MINYAK ILEGAL, PEMKAB BATANG HARI BISA DI CLASS ACTION MASYARAKAT !?

Koranjokowi.com, Kab. Batang hari provinsi Jambi : Pasca kebakaran sumur minyak ilegal driling di desa Bungku kecamatan Bajubang kabupaten batang hari  lalu, POLRI TNI dan BPBD masih di kerahkan untuk memadamkan api yang sampai saat ini masih berkobar dan membesar pada saat di hembus angin di lokasi sumur minyak ilegal itu

Kepala Pelaksana BPBD kab. Batang hari – Dr Bebi Andihara kamis (23/9-2021) sekitar pukul 10 wib kepada KoranJokowi membenarkan hal tersebut, ”Sampai saat ini sudah hari yang ke enam pasca terbakarnya sumur minyak ilegal , yang semakin meluas bahkan ketinggian api mencapai 8 – 15 meter dan belum bisa di padamkan karena medan yang sulit di jangkau oleh tim pemadaman. Namun, kami, BPBD batang hari terus berusaha mengoptimalkan agar api tidak meluas dan berada 300 meter dari kawasan konsesi PT Agro Alam Sejahtera (AAS) Sekarang lokasi kebakaran sumur minyak ilegal driling sudah mulai mengeluarkan gas beracun kita mengantisipasi agar anggota yang bertugas di lokasi tidak keracunan dan telah menyiapkan oksigen fortabel untuk antisipasi”, tuturnya.

Ditambahkannya, sampai saat ini petugas (BPBD, TNI, Polri dsb) masih  terus mengantisipasi gas beracun ini karena bisa mengakibatkan kematian di wilayah tersebut , dan siapapun dilarang mendekat TKP apalagi pemukiman hanya berjarak > 1 Km , “Kami juga sedang menunggu pihak Pertamina “, masih kata Dr Bebi.

Seharusnya ini adalah kasus terakhir karena selama ini semua pihak ‘lalai’ , jangan sampai masyarakat melakukan ‘class action !

( Syukur/Foto.ist)

Tentang Koran Jokowi 4159 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan