
Kabar Lampung – (20), SIMSALABIM, OKNUM PT BKM KAB. LAMTENG BERMAIN SULAP. “HALLO SATGAS ANTI PUNGLI !”
Koranjokowi.com. Kab. Lamteng : Dari seorang sumber – warga di lingkungan pabrik tapioka PT BKM yang beralamat di kampung Sukajadi kecamatan Bumi ratu nuban Kab.Lampung tengah (Lamteng) , dikatakan jika tatakelola pembelian singkong masyarakat oleh oknum disana khususnya petugas timbangan dan bagian kasir kerap ‘ber-simsalabim .
Kata sumber itu pula dikatakan Direktur operasional PT BKM/BX yang berinisial Ns ,kerap melakukan tindakan yang merugikan petani yang menjual ubikayu atau singkong ke pabrik tersebut.
Masih kata sumber itu pula selain NS, ada 3 orang lainnya yaitu ; Yl bagian penimbangan pembelian singkong dalam prakteknya penuh dengan kecurangan begitu juga dengan initial G selaku kasir bagian pembayaran cek dari petugas timbang.
Mereka melakukan persekongkolan dalam pembelian dan pembayaran dengan cara ‘me-markUp nota timbangan pembelian singkong dan yang dibayar tidak sama. Dia juga memberikan contoh nota yang didapatnya dari ruangan loket kasir ,didalam nota tersebut terdapat kejanggalan jumlah timbangan dan yang dibayarkan tidak sesuai. Hal ini sudah terjadi cukup lama dan praktek semacam itu terjadi hingga sekarang,
Modus operandi yang mereka lakukan memang sangat rapi dan sulit terungkap pasalnya mereka bertiga kompak melakukan konspirasi dengan tujuan memperkaya diri dengan cara membuat aturan secara sepihak besar kemungkinan pemilik pabrik tidak mengetahui apa yang terjadi di pabrik tapioka PT BKM selama ini.
Terkait potongan Repaksi timbangan dari 25% hingga 30% ini juga diduga rekayasa mereka bertiga ,sedangkan ketentuan potongan Repaksi 15 hingga 20% ,bisa dibayangka berapa pendapat pribadi ketiga orang tersebut ucap sumber kepada saya selaku Stafsus koran Jokowi.com (24/9).
Nah oknum yang ke-4 adalah initial PN, yang ‘meminta sejumlah uang kepada mobil yang membawa singkong jika tidak memberi uang maka singkong ditolak ,banyaknya uang yang dipungli per mobil truk muatan berkisar Rp.50 ribu – Rp 150 ribu. “Kami berharap melalui Koranjokowi.com bisa menyampaikan hal ini ke Satgas Anti Pungli bahkan kalau perlu ke Presiden Jokowi”, tutup sumber tadi.
‘Simsalabim….!
(Farizal/Foto.ist)
Sebelumnya,
2 Trackbacks / Pingbacks