Kabar Medan – (6), Pengacara ingkar, Betti Sembiring Pun Cabut Surat Kuasa Hukumnya.
KoranJokowi.com, Delitua, Sumut : Dinilai tak becus dalam menangani kasusnya sejak 2019 Betti Sembiring Cabut Surat Kuasa yang di buatnya kepada Pengacara initial DMTS,SH MH sejak tanggal 08-Desember-2021.
Dalam penanganan kasus yang dinilai terlalu bertele-tele dan menghabiskan biaya yang tidak sedikit membuat Betti murka dan menegaskan mencabut kuasa hukumnya dari sang Pengacara. Mirisnya lagi ketika dihubungi, Donny, (nama panggilan oknum pengacara itu), susah menjawab sementara kantor pengacaranya yang di Jl.T.Amir Hamzah pun sudah habis kontrak dan alamat rumah yang dikatakannya kepada Betti di daerah Simalingkar B ketika dicari saat akan menyerahkan surat pencabutan kuasa,warga sekitar tidak ada yang tahu dengan keberadaan oknum pengacara itu. ‘Raib seolah ditelan bumi ! , Bah.
Namun Betti Sembiring tak putus asa dengan ditemani Suaminya(Aman Sitepu) mereka mendatangi Polres Deliserdang dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk menyerahkan/memberitahukan prihal pencabutan surat kuasanya kepada pengacara Donny Mangiring Tua Siburian, SH.MH yang selama ini mengurus kasusnya.(29-12-2021).
Ditemui awak media,” Selalu janji-janji saja sebentar lagi selesai tapi tak juga selesai bukan sedikit sudah habis uang kalau selesai tak masalah malah gawatnya kantornya pun habis kontrak dan alamat rumahnya pun tak bisa dicari bang,” kata Betti kesal.
Dan ketika dicek awak media ternyata benar Betti telah melaporkan Pemalsuan Tanda Tangannya di surat Akta jual beli Tanah milik alm.Ngasup Sembiring Ayah kandungnya yang terletak di daerah Johor Namorambe Kabupaten Deliserdang seluas,lebih kurang 2,3 ha. Dengan bukti Laporannya ke Polda Sumatera Utara No.STTLP/ 584/ V/ 2016 / SPKT”I” tanggal 02-Mei-2016 yang di rujuk ke Polres Deliserdang dengan surat perintah penyidikan Nomor Sidik/391/V/2016/Reskrim tanggal 18-Mei-2016.
Dan ketika awak media konfirmasi ke Penyidik(Sunardi),” Benar ada kasus tersebut saya tangani namun,kata pengacara Betti mereka sudah berdamai dan terkait masalahnya ternyata belum selesai saya baru tau hari ini dari Abang jika memang Betti sudah mencabut surat kuasanya dari pengacara kasi ke saya foto copy nya bang dan nanti kita lanjuti kasusnya setelah saya usai tugas luar pos pengamanan tahun baru sekitar tanggal 02-12-2021 ya,” jelas Sunardi.
Ditanya harapanya,” Saya mau kasus ini cepat selesai dan saya tak rela tanda tangan saya di palsukan,” pungkas Betti (Irwansyah/Rub-Foto.ist)
Lainnya,
Kabar Medan – (5), SIMPATI KAPOLDA SUMUT UNTUK KORBAN SEMERU. – KORAN JOKOWI
1 Trackback / Pingback