
Melawan Lupa (72),
ACT,#AksiCepatTilep .THE END !? – (2)
Koranjokowi.com, Bandung :
Kasus dan viralnya ACT-Aksi Cepat Tanggap yang kemudian di-plesetkan jadi #AksiCepatTilep karena dugaan adanya ‘penyelewengan dana donasi yang dilakukan petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini ‘melebar kearah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Bahkan Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Idris Ahmad meminta Anies membuka data kerja sama apa saja dengan pihak ACT selama ini. Apalagi ACT memang acap kali menjalin kerja sama dengan Pemprov DKI, diantaranya :
1.Program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) untuk bantuan pangan selama bulan ramadan saat pandemi Covid-19.
2.Penyaluran bantuan sosial bagi korban erupsi Gunung Semeru pada Desember 2021 lalu.
3.Menyalurkan daging kurban kepada masyarakat ekonomi tak mampu di Jakarta dan program bantuan lainnya bagi UMKM.
Sejak awal Koranjokowi.com terus berupaya ‘mengantar’ kasus ACT ini tidak hanya cukup dengan materai Rp.10.000 + maaf maafan. Namun menjadi keadilan hukum bagi siapapun. Kalau pun ada juga ‘pihak yang kebakaran jenggot atas ini, The show must go on.
Bangganya lagi, hari ini, Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim – H. Muhadjir Effendi telah menanda-tangani Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap
JUST REMIND
Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. menjabat selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia sejak 23 Oktober 2019, mantan Mendikbud RI sejak 27 Juli 2016 menggantikan Anies Baswedan dan mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tiga periode yaitu tahun 2000–2016. Selain itu, Muhadjir adalah mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
Artinya ACT kini di-blacklist / ditutup?
NAH, APA YANG HARUS KITA KATAKAN?,
ALHAMDULILLAHIRABILALAMIIN
ATAU ..’OH SAKITNYA TUH DISITU !
‘Ahahahah…
(Red-01/Foto.ist)
-BERSAMBUNG-
Be the first to comment