” Relawan Jokowi Gagal Paham Kepada Bawaslu !? “
Koranjokowi.com, OPini :
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengimbau kepada Anies Baswedan untuk menyudahi safari politik di tempat ibadah. Bagja menegaskan sosialisasi dilarang tidak hanya di masjid tapi juga di tempat ibadah agama lain.
“Semoga tidak melakukan sosialisasi di tempat ibadah, yang politik praktis. Misalnya saya calon presiden, pilih saya, di masjid ya tidak boleh. Bukan hanya masjid ya nanti protes umat Islam nih. Vihara nggak boleh, Pura ga boleh, semua tempat ibadah,” katanya kepada awak media pada Jumat (16/12/2022) di Jakarta.
Namun, ia menegaskan bahwa untuk saat ini sosialisasi tersebut tidak termasuk curi start kampanye. Pasalnya, kampanye baru akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang. Oleh karena itu, saat ini Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang mendiskusikan soal apa yang dimaksud kampanye di luar jadwal. Ia mengakui bahwa sekarang hal itu masih menjadi perdebatan.
Menurutnya, saat ini sosialisasi Capres masih diperbolehkan. Namun tidak dilakukan di tempat ibadah. Jika seorang Capres sosialisasi, maka tetap harus dilakukan di pekarangan masjid. ‘What ?
Bagaimana bisa jika saat ini si capres itu masih aktif sebagai pejabat publik baik menteri , legislatif atau kepala daerah, bukannya dibuat satu aturan bahwa jika capres itu masih menjabat maka itu tidak syah karena akan ‘abu – abu’ dan siapa yang dapat menjamin si capres tidak menggunakan uang/fasilitas/waktu kerja untuk negara ?
Sosialisasi itu sudah masuk ranah kampanye, baik itu didalam/halaman rumah ibadah, warkop, ruang publik lainnya, dsb.
Kita ‘gagal paham atas pernyataan Bawaslu ini, mungkin karena kita yang bodoh atau bagaimana ya, silahkan yang cerdas menanggapinya ?
(Red-01/Foto.ist)
Be the first to comment