HAYO BURUAN DAFTAR, KARTU PRAKERJA G-9, JANGAN SAMPAI ANAK ANAKMU MENGANGGUR !
KoranJokowi.com, Jakarta : Melalui KoranJokowi.com ini kami memohon kepada para pembaca agar meneruskan info dibawah ini sebagaimana Perjuangan Kita sejak tahun 2014 Lalu. Check it dot !
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 telah dibuka Kamis (17/9/2020) lalu. Ini menjawab pertanyaan publik kepada Presiden Jokowi Akan hal ini.
Dan hal ini telah dikonfirmasi oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu. “Betul, Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota yang disediakan pada gelombang 9 ini adalah 800.000 orang. Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Bersamaan dengan pendaftaran ini, pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya juga telah diumumkan melaui SMS dan dashboard pendaftaran.
Jika lolos seleksi gelombang, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun. Apabila tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja.
Peserta yang gagal bisa mengkuti seleksi gelombang berikutnya tanpa perlu mengulangi lagi proses pendaftaran dari awal. Peserta yang gagal bisa mengikuti seleksi gelombang berikutnya tanpa perlu mengulangi lagi proses pendaftaran dari awal. Ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4, dibandingkan gelombang sebelumnya. Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar, kini telah dihapuskan.
Dimulai pada gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.
Selain itu, Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline). Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.
Bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan. Calon penerima juga bisa mendaftar, baik secara individu maupun kolektif.
Hayo BURUAN DAFTAR ! (Jimmy/Bibib/Jerry)
Be the first to comment