SETELAH KOMISI-III/DPRD KOTA CIMAHI SIDAK, WHATS NEXT !?
KoranJokowi.com, Cimahi, Jawa Barat : Komisi-3/ DPRD Kota Cimahi melakukan inspeksi mendadak(Sidak/ Rabu ;28/10) terhadap sejumlah pembangunan infrastuktur drainase dan sarana penunjang BTS (Base Tranceiver Stasion) atau yang lebih sering disebut dengan tower telekomunikasi .Hal itu dilakukan mengingat kota cimahi masuk kategori rawan bencana dan banyak BTS yang belum memenuhi syarat izin mendirikan bangunan. Juga masih banyak ditemukan insfrastuktur tata ruang yang harus dibenahi dan bahkan diperbaiki,serta masih kurangnya pengawasan terhadap proses perijinan pembangunan.
Juga hal ini dipicu dengan adanya warga yang terhanyut saat terpelosok jatuh di gorong-gorong di jln Cihanjuang beberapa hari. Rombongan ini diketuai Yus Rusnaya,Wakil Ketua DPRD Rini Marthini serta para anggotanya,H.Nabsun,Enang Sahri,Aida Cakrawati dan H.Asep Rukmansyah melakukan mediasi dan menemui para pihak,baik eksekutif maupun keluarga korban di lokasi kejadian termasuk memantau kondisi Menara tower telekomunikasi diarea Cipageran yang telah disegel oleh Satpol PP kota Cimahi,beberapa hari sebelumnya.
Ketua Komisi 3,Yus Rusnaya kepada KoranJokowi.com mengatakan “Ya kami akan terus melakukan pengawasan terhadap infrastuktur kota.Sebagai bagian dari pemerintah juga, kami telah mengantisipasi dengan mencari solusi agar tidak terjadi lagi hal-hal serupa.Secara teknis agar pembangunan fisik lainnya harus betul-betul dijaga kualitas dan ditegaskannya agar grand design ini,tidak saja dikawasan Cihanjuang saja,tetapi keseluruh drainase yang ada dikota Cimahi, demi menjaga ketenangan dan kenyamanan warga”.
Kemudian rombongan menelusuri Kelurahan Citereup,Kecamatan Cimahi Utara meninjau langsung drainase yang melintasi jalan tersebut.Disana ditemukan kondisi drainase di wilayah hulu memliki dimensi yang lebih besar,sedangkan ditengahnya mengalami penyempitan dan tidak bisa menampung air bahkan tidak berfungsi sama sekali,akibatnya apabila curah hujan tinggi air akan mengalir kebahu jalan.Dengan ini membuat H.Enang Sahril meminta agar dibuatkan akses dan diprioritaskan anggaran bagi penataan drainase tersebut kepada pihak pemerintah yang secara kebetulan hadir mendampingi inspeksi tersebut..
Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi,Metty Mustika setelah mendengar arahan dan masukan dari pihak legislative,kepada KoranJokowi.com menuturkan akan memperhatikan membersihkan sendimen-sendimen tanah, dan meng- anggarkan buat perbaikan drainase tersebut kedepan.
SIDAK BANGUNAN TAK BERIJIN ?
Saat tiba dilokasi tower yang telah disegel oleh pihak satpol di jln Karya Bhakti RT 01 RW 18,Kampung lembak saat,Kelurahan Cipageran,kecamatan Cimahi Utara.Kondisi tower yang sudah hampir rampung(80 persen) pembangunan itu,terpaksa disegel oleh satuan Pamong Praja Kota Cimahi.Hal itu dikarenakan pembangunan tower tersebut melanggar Perda Kota Cimahi, No 5 tahun 2010 tentang penataan telekomunikasi,nomor 6 tahun 2011,tentang retribusi mendirikan bangunan dan nomor 16 tahun 2012 tentang penelenggaraan perizinan pemanfaatan ruang.
Atas kejadian itu,Kepala Bidang Tata ruang DPUPR,Amy Pringgo,Ketika dimintai keterangannya menyayangkan bahwa pihak pengembang tidak beritikad baik dengan memanfaatkan jeda waktu yang kami berikan.Apapun kita harus berikan toleransi juga sesuai aturan,namun toleransi itu tidak dilaksanakan dengan baik malah melanjutkan pembangunan .Ditegaskannya, kami tidak bisa menegur dan langsung bertindak makanya ada jeda waktu antara SP 1,SP 2 dan SP 3 yang kami berikan sejak ditemukan ada indikasi pembangunan tersebut.
H.Asep Rukmasyah,Ketika dimintai komentarnya” Warga mendukung apa yang dilakukan oleh satpol PP dan meminta agar pengawasan terus dilakukan,jangan sampai penyegelan ji dibuka,sebelum pihak Menara tower membereskan ijinnya terlebih dahulu”.
Begitupun warga sekitar,Beny B Arifin Ketika dimintai pendapatnya mengatakan kami selalu memberi saran agar melakukan perijinan terlebih dahulu ,tetapi pihak Menara tower ngeyel dan tidak mengindahkan anjuran dari warga sekitar.. Terus kumaha atuh !?, Whats Next , Ahahah.. (Sinto)
2 Trackbacks / Pingbacks