Proyek PUPR Rumah Susun Univ Rismaduma Sumbul Bebal , Keselamatan Pekerja Diabaikan.
KoranJokowi.com, Dairi, Sumut : Proyek Pembangunan Rumah Susun RISMADUMA Sumbul Kabupaten Dairi, Sumatera utara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat saat ini sedang dalam tahapan pekerjaaan.
Proyek yang bersumber dari APBN itu dalam pengamatan KoranJokowi.com mengabaikan keselamatan pekerja karena tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) ketika sedang beraktivitas / bekerja di lokasi pekerjaan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia PER No.08 /MEN/ VII/2010 Tentang Alat Pelindung Diri dalam pekerjaan yang bersumber dari uang negara seharusnya harus dipatuhi dan dilaksanakan rekanan atau badan usaha sesuai dengan regulasi dan kontrak.
Tidak hanya APD yang tidak digunakan oleh para pekerja dalam proyek tersebut juga pengamatan koranjokowi.com para pekerja juga tidak menggunakan masker sesuai protokoler kesehatan pemerintah.
Ketika hal ini ingin dipertanyakan kepada Colsuntan Pekerjaan,salah satu kepala rombongan pekerja bermarga Samosir mengatakan tenaga Consultan sedang berada di Medan.
Kondisi ini terkesan kebal atas pelanggaran regulasi tentang keselamatan pekerja yang mempunyai resiko tinggi karena jika dilihat dari konstruksi bangunan yang sedang dikerjakan dalam pengerjaan Proyek Pekerjaan Rumah Susun Univ Rismaduma Sumbul itu.
Koranjokowi.com juga menyesalkan karena Spanduk Proyek tidak berada pada tempat yang mudah dilihat.Sehingga masyarakat tidak dapat melihat dan mengetahui jenis pekerjaan termasuk sumber dana untuk Proyek tersebut.
Dengan pemberitaan kota KoranJokowi.com ini diharapkan
pertanyaan masyarakat kepada Wartawan koranJokowi.com, karena di Spanduk Proyek yang akhirnya diperlihatkan petugas disalah satu ruangan tertulis Pekerjaan Rumah Susun Univ Rismaduma. Fakta bahwa Yayasan Pendidikan Rismaduma tersebut masih Tingkat SMA / SMK.(Delon Sinaga).
Be the first to comment