PRESIDEN JOKOWI MOHON SAMPAKAN SALAM KEPADA MENTERI ATR/BPN AGAR KELUARKAN PERMEN TENTANG SERTIFIKASI 19.506 HEKTAR LAHAN REGISTER DI LAMPUNG SEBELUM AKHIR TAHUN 2020, “AYO GASPOL PAK DHE !”
KoranJokowi.com, Bandung : Sebagaimana disampaikan bahwa setelah PTSL Triwulan akhir 2020 ‘pecah telor’ dengan di sertifikatkan-nya 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Sumatera Utara Oktober lalu, maka KoranJokowi.com mewakil lebih dari 17.136 jiwa yang menempati sekitar 19.506 hektar lahan Register di Provinsi Lampung pastinya tidak akan pernah lelah berdoa agar hal ini dapat direalisasikan pula oleh Presiden Jokowi sebelum tutup tahun 2020 mendatang. Apalagi mereka telah rutin membayar pajak sejak tahun 1953 lalu, dimana angka terakhir pembayaran pajak atas 19.506 hektar di tahun 2019 lalu mencapai lebih dari Rp. 772,9 juta. Yang kemudian tercatatkan dalam APBN dan APBD Pemda terkait.
Jikalau boleh saya ingatkan kembali, mereka dibawah iini adalah para pemilik lahan Register seluas 19.506 hektar, yang tersebar di ;
a.KAB. LAMPUNG TIMUR
>BANIREJO (Kec. Sekampung, Desa Mekarmulyo, Desa Tri Sinar & Mekar Mukti) >Luas : 1.051 Hektar, Jml KK : 1987, Jml PBB THN.2019 : Rp.149.38 Juta
b.KAB. LAMPUNG SELATAN
>5 DESA (Desa Sidoarjo, Sumberjaya, Sinar Rejeki, Purwotani, Margo Lestari) , Luas : 6.314 Hektar, Jml KK : 5.801, Jml PBB THN.2019 : Rp.560,1 Juta
c.KAB. LAMPUNG BARAT
>Kec.Sumber Jaya, Desa Sukapura ; Luas : 1200 Hektar, Jml KK : 1.124, Jml PBB THN.2019 : Rp.53,9 Juta
>Kec.Kebon Tebu, Desa Tribudi Syukur, ; Luas : 335,8 Hektar, Jml KK : 608, Jml PBB THN.2019 : Rp.31,5 Juta
4 DESA KEC. SUOH
Desa Tugu ratu, Banding agung, Roworejo, Sidorejo, Luas : 10.606 Hektar, Jml KK : 3.648, Jml PBB THN.2019 : Rp.109,7 Juta
TOTAL; Luas Area ; 19.506 Hektar, Jml KK ; 17.136 jiwa dan Jml PBB Tahun 2019 ; Rp.772.956 juta di tahun 2019.
Sobat KoranJokowi.com dimana saja berada, Kalau soal totalitas dan loyalitas merea kepada Presiden Jokowi jangan diragukan karena saat Pilpres 2014 & 2019 lalu wilayah mereka ini mampu meraih suara > 70% untuk Presiden Jokowi.
Pilkada Gubernur dan bupati menjelang, pastinya kasus ini menjadi program kampanye para paslon seperti waktu lalu, sayangnya para pemilik 19.506 Hektar ini akan ‘abstain’ sebagaimana laporan kepada KoranJokowi.com selama ini. Mereka sudah lelah, sudah apatis.
Mereka hanya berharap kepada Presiden Jokowi , titik !
Bersama ini pula KoranJokowi.com kembali menyampaikan pesan kepada Presiden Jokowi agar diteruskan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar :
1.MenATR/BPN – terus berupaya meminimalisasi terjadinya sengketa hingga konflik pertanahan secara konsisten dan terukur khususnya di lahan dengan status Register. Karena ‘titah penyelesaian kasus sengketa dan konflik pertanahan yang telah mendapat perhatian khusus dari Presiden Jokowi dalam hal percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, khususnya di Lampung dirasa masyarakat terkait masih ‘jalan-ditempat’, kordinasi KemenATR/BPN, KemenLHK & Pemda Provinsi/Kabupaten masih terlihat ‘jalan-sendiri’.
2.MenATR/BPN – melakukan dialog dengan Pemilik 19.506 Hektar di Lampung ini, sehingga tercapai kesepakatan terbaik antara semua pihak, termasuk dengan KemenLHK, Pemda terkait, Komisi II DPR RI, Kantor Staf Presiden (KSP) serta Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
3.MenATR/BPN – harus berani mengeluarkan (semacam) peraturan menteri terbaru guna mengganti peraturan yang lama mengenai penanganan kasus pertanahan. Sehingga dengan adanya Permen ini akan muncul semangat baru untuk semua pihak khususnya bagi Pemilik 19.506 Hektar di Lampung ini termasuk juknis detilnya.
‘Ayo Pak Dhe, Gaspol, jangan kasih kendor !
–BERSAMBUNG–
(Red-01/Foto.ist)
Be the first to comment