Petani di Jombang keluhkan kelangkaan Pupuk dan Almentan.

Petani di Jombang keluhkan kelangkaan Pupuk dan Almentan.

KoranJokowi.com, Jombang, Jatim : Panen raya bagi petani padi sawah menghiasi disetiap wilayah yang hamparan tanaman padi nya sudah siap untuk di panen,  mereka bergembira karena musim panen padi mulai tiba,  mereka melakukan nya ada secara bergiliran dan saling membantu,  dan ada pula bagi yang ekonomi nya mampu mereka menggunakan alat mesin pertanian yang canggih.

Meskipun demikian,  warga petani sawah belum tentu mendapatkan hasil panen padi nya secara maksimal selama proses tanam hingga saat panen tiba,  hal ini disebabkan oleh terjadinya kelangkaan pupuk pada masa tanam serta masa perawatan tanaman padi mereka,  ditambah lagi dengan biaya operasional selama kegiatan tanaman padi berlangsung,  hal ini di ungkapkan oleh beberapa warga petani sawah.

Dulrohman Maksum , warga petani sawah,  warga dusun  Klopo Desa Klopo,.  Kecamatan Peterongan kabupaten Jombang Jawa timur,  di tahun panen raya padi nya ini belum mencapai keberhasilan yang sesuai dengan harapan,  karena kami kesulitan untuk mendapatkan pupuk,  baik pada pupuk bersubsidi yang harganya murah tapi susah didapat,  pupuk non subsidi harga nya mahal,  jadi kalau di hitung-hitung hasil dikurangi modal masih belum mendapatkan hasil yang cukup “tandasnya” sambil menggerakkan jari jemari tangannya untuk menghitung. Apa lagi harga gabah  hanya Rp. 38OO ,-/kg. sedangkan harga beras Rp. 8.OOO,-/ kg.

Pupuk bersubsidi diberikan kepada para petani yang sudah tergabung dalam kelompok tani,. Yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah yang sudah menyusun e_RDKK ( Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok ),  pemerintah daerah melalui dinas pembinaan PROV/kab/ bisa segera membuat surat keputusan (SK), agar produsen bisa segera menyalurkan pupuk bersubsidi ke beberapa wilayah yang sudah memasuki masa pemupukan. Selain itu warga petani sawah juga sangat membutuhkan alat mesin pertanian ( Almentan) untuk mempermudah dalam kegiatan bertani.

Jika semua masa bodoh, maka apa artinya Permentan No 01 Tahun 2020 Tentang “Alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2020” maupun  Peraturan menteri perdagangan No 15/m-/DAG/PER/4/2013 Tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di sektor pertanian.

Harapan warga masyarakat khususnya para petani sawah,,,, meminta agar pemerintah daerah dapat menyediakan serta menyalurkan pupuk bersubsidi secara tepat dan teratur,,,,, dan hindari dari praktek mafia pupuk yang dapat merugikan petani,,,,, tanpa petani pemerintah mau makan apa,,,,,,!!!!!!??????   ( Imam )

Tentang Koran Jokowi 4107 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan